Polisi Datangi 'Rumah Jin' di Rumah Tukinem Trenggalek, Lalu Temukan Hal Ta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana memimpin dua anak buahnya untuk memeriksa punden Kemis, Kamis (8/3/2018). Kemis adalah sosok makhluk halus yang disebut para tersangka pembunuhan Tukinem (51) yang menyebabkan kesurupan massal. Sebelumnya Sumi mendatangi rumah Tukinem, dan meminta suaminya, Riyanto untuk menunjukkan arah. Diantar anak sulungnya, Budi dengan sepeda motor Riyanto menuju ke makam Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan. Di lokasi makam yang penuh semak belukar ini, Riyanto menuju ke bagian tepi. Agak terpisah dari area makam utama, Riyanto menunjuk ke sebuah makam kecil tanpa nama. Rianto mengatakan, Kemis sebenarnya hanya jasad bayi yang keguguran ketika masih berusia beberapa bulan. "Ini juga bukan anak saya, tapi anaknya Pak Soiri," terang Rianto. Soiri adalah suami dari Tukijem, adik dari Tukinem sehingga jika diruntut, andai saja Kemis lahir ia adalah keponakan dari Tukinem. Lanjut Riyanto, sebenarnya makam kecil itu tidak punya nama. Menurutnya saat Rini kecil ia pernah kesurupan oleh roh halus yang mengaku anak dari Tukijem yang lahir prematur. Sosok itu juga mengaku bernama Kemis. "Sejak saat itu makam ini disebut pundennya Kemis," tambah Riyanto. Sejak kejadian kesurupan itu keluarga Riyanto percaya Kemis menyatu dengan Rini. Dengan keberadaan Kemis bersamanya, Rini dipercaya menjadi orang sakti. Soiri yang ditemui mengakui, jika punden yang disebut Kemis adalah makam anaknya yang keguguran saat masih beberapa bulan. "Tapi saya dan keluarga tidak pernah memberi nama Kemis. Bagaimana diberi nama, wong masih belum berbentuk," terang Soiri. Sementara Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan, keberadaan punden itu diungkapkan oleh semua tersangka. Pihaknya perlu melakukan olah TKP tambahan dan memeriksan punden, untuk mengonfirmasi semua penjelasan tersangka. "Tidak hanya para tersangka, para saksi juga mengungkapkan keberadaan punden Kemis. Kami perlu cek, apa sebenarnya Kemis ini," ujar Sumi. Tersangka Tambahan Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan tiga tersangka baru tewasnya Tukinem (51). Tersangka baru berasal dari 11 saksi baru yang diperiksa hingga Rabu (7/3) malam. Masih menurut Sumi, ketiga tersangka baru ini berjenis kemalin laki-laki. Mereka berinisila Y, W dan R. Namun Sumi menolak memaparkan peran masing-masing terangka. Menurutnya, mereka masih mempunyai pertalian darah. "Salah satunya ada ikatan pernikahan. Nanti secara lengkap biar PakKapolres yang menyampaikan," ujarnya. Lagi-lagi Sumi menolak menjawab, saat ditanya apakah salah satu tersangka adalah suami Tukinem, Riyanto. Sumi hanya menjelaskan, ketiga tersangka baru ini dijerat pasal 531 KUHPidana, yaitu tidak memberikan pertolongan kepada orang yang dalam bahaya. "Tiga tersangka baru ini tidak ditahan, karena ancamannya hanya tiga bulan," ungkap Sumi. Hingga kini penyidik masih mendalami dua motif pembunuhan Tukinem, yaitu motif murni ritual dan motif asmara. Diduga ada orang ketiga yang menjadi sumber masalah rumah tangga Tukinem dan Riyanto. Namun Sumi menolak mengungkap lebih detail kisah asmara ini. Minggu (4/3) Tukinem (51) warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan ditemukan mati lemas. Kematian Tukinem bermula dari ritual yang diusulkan anak keduanya, Rini Astuti. Ritual penyembuhan dan pengusiran roh halus ini dengan cara memasukkan satu ikan teri ke dalam mulut Tukinem. Rini kemudian memasukkan selang dengan air yang mengalir ke dalam mulut Tukinem. Agar air tidak tumpah, mulut Tukinem disumpal dengan kain handuk. Ritual ini dilakukan selama 30 menit hingga Tukinem tidak bisa bernafas. Dari hasil otopsi menunjukkan rongga dada, paru-paru dan saluran nafas terendam air. Di bagian paru-paru saja ada 80 cc air. (sry/03)
Tag :

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …