Polres Kediri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satreskrim Polres Kediri membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu, Selasa (20/3/2018). Para pelaku tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri namun juga dari Kabupaten Megelang dan Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak empat tersangka diamankan dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini. Dua tersangka warga Kabupaten Kediri adalah Sumadi (53) warga Desa/Kecamatan Kepung dan Sunarto (54) warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas. Sementara dua pelaku dari Provinsi Jawa Tengah adalah Vexi Soeratman (61) warga Kabupaten Klaten dan Muhamad Sulhan (40) warga Kabupaten Magelang. Terbongkarnya pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari laporan Tukinem (53). Perempuan asal Kecamatan Kepung tersebut melaporkan dugaan pembayaran jual beli kambing yang dilakukan Sumadi menggunakan uang palsu. "Awalnya ada laporan jual beli menggunakan uang palsu. Dari keterangan korban kita berhasil mengamankan tersangka yang berperan sebagai pengedar uang palsu tersebut," ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Dari penangkapan Sumadi petugas mengamankan 48 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Petugas melakukan interogasi terkait pembuatan uang palsu tersebut. Sumadi mengaku uang palsu itu dibeli dari sesorang bernama Vexi warga Kabupaten Klaten. Uang palsu sebesar Rp 10 juta itu oleh Sumadi hanya baru digunakan Rp 1 juta. Dari penangkapan Sumadi, tim Pidana Khusus Satreskrim Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Petugas berhasil mengamankan Vexi di rumahnya di Kabupaten Klaten. Di rumah pria yang sebelumnya bekerja di percetakan tersebut ditemukan alat dan bahan untuk pembuatan uang palsu. Diantaranya empat alat scan gambar logo, satu meja sablon, 200 lembar kertas aster yang sudah disablon, serta dua buah penggaris. Bahkan di lokasi petugas juga mengamankan dua alat penggosok dan dua plastic tepung terigu yang digunakan sebagai bahan pembuatan uang palsu. "Di rumah Vexi kita mengamankan sebanyak 440 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000. Terdapat empat nomer seri dalam uang palsu tersebut," tegas AKBP Erick. Petugaspun terus menelisik kemana uang palsu yang dibuat Vexi diedarkan. Selain ke Sumadi. Ternyata Vexi juga mengedarkan uang tersebut ke Sunarto yang merupakan warga Kecamatan Badas. Vexi pun mengaku dalam pembuatan uang palsu tersebut dia dibantu seorang rekannya bernama Sulhan yang tinggal di Magelang. Tak berhenti disitu, pengembangan pun terus dilakukan hingga Kabupaten Magelang. Petugas berhasil mengamankan Sulhan berserta barang bukti 77 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Petugas juga mengamankan satu unit laptop, satu mesin print, satu mesin foto copy, satu plastik sisa perca kertas potongan uang palsu dan alat pemotong. "Setelah hasil pengembangan terakhir, tim buser kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Sunarto dan mengamankan 28 uang palsu pecahan Rp 100.000. Dari penungkapan ini, keempat pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Kediri untuk proses hukum," tandas AKBP Erick. Can
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…