Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 4,25% dinilai menjadi saat yang tepat untuk mengambil kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini karena bank dalam memberikan bunga KPR akan mengacu kepada bunga yang ditetapkan oleh bank sentral. Hal apa saja yang harus diperhatikan dalam mengambil KPR? Berikut tipsnya dari perencana keuangan Eko Endarto. Pertama, membeli rumah menggunakan skema KPR harus memperhatikan lokasi. Lokasi rumah juga harus disesuaikan dengan kemampuan membayar uang muka (down payment/DP) dan cicilan setiap bulannya. "Jangan sampai dapat lokasi yang bagus dekat tempat kerja dan pusat kota tapi tidak sesuai dengan kemampuan bayar, jangan sampai mengganggu arus keuangan yang lain," kata Eko, Senin (26/3/2018). Kedua, jika rumah pertama yang dibeli, maka pengambil KPR jangan memikirkan bunga, yang harus dipikirkan adalah mampu membayar. Kemudian jangka waktu juga harusnya tidak menjadi masalah, karena rumah pertama adalah aset untuk ditempati dalam jangka waktu yang lama. "Berbeda kalau ambil KPR untuk rumah kedua atau ketiga. Rumah pertama kan niatnya memang untuk ditempati, bukan untuk dijual atau untuk investasi. Yang dipikirkan adalah bagaimana agar tetap bisa membayar cicilan setiap bulannya," ujar dia. Ketiga, sistem KPR syariah bisa lebih menguntungkan daripada KPR konvensional. Pasalnya pada KPR syariah sudah memiliki perjanjian bagi hasil di awal. Selain itu, KPR syariah pada akad tertentu menggunakan angsuran yang flat sampai perjanjian berakhir. "Nah saya merekomendasikan KPR syariah karena ada pilihan angsurannya flat sampai lunas. Ini cocok untuk yang malas dengan floating rate. Apalagi BI sekarang bilang kalau era suku bunga rendah sudah berakhir, kemungkinan akan ada kenaikan," ujar dia. Bunga KPR tetap atau flat/fix adalah bunga yang diberikan oleh bank untuk nasabah dengan jumlah yang tidak berubah. Biasanya bank memberikan flat/fix rate dua hingga empat tahun, setelahnya bank akan memberlakukan floating rate atau bunga yang besarannya mengikuti mekanisme pasar. Jadi, misalnya bunga di pasar turun maka cicilan bunga KPR anda akan menyesuaikan, begitupun jika bunga naik maka cicilan anda akan naik. Eko menjelaskan, dalam mengambil KPR maka calon pembeli juga harus teliti dalam mencari produk KPR di sejumlah bank. Misalnya biaya-biaya yang dikenakan mulai dari biaya notaris, biaya provisi hingga biaya administrasi. Selain itu juga perlu diperhatikan kerja sama bank dengan pengembang apakah sudah berlangsung lama atau sebentar. Perhatikan pula track record pengembang yang ditunjuk, hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. (dt/01)
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…