Awasi Tataniaga Gula Rafinasi

APTRI Dukung KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI,Jember– Rencana pemerintah melalui kementerian Perindustrian akan mencabut kebijakan lelang gula Kristal rafinasi ditanggapi beragam dari kalangan petani gula lokal. Dikuatirkan, jika proses lelang dicabut, maka kebocoran gula rafinasi di pasar tradisional sulit terdeteksi. Untuk itu, APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tetap mengawasi tataniaga gula rafinasi.Arum Sabil, Ketua Dewan Pertimbangan DPP APTRI mengatakan, pada dasarnya lelang gula rafinasi ibaratkan bisa menjadi Lumbung informasi yang terbuka. Sehingga memudahkan public untuk mengetahui secara transparan proses tataniaga. Karena dalam sebuah lelang, akan diketahui siapa pemenang lelang, lalu kepada perusahaan industry mana saja penyaluran gula rafinasi impor itu dilakukan. Karena pada dasarnya, gula rafinasi hanya diperuntukkan kepada perusahaan dan tidak boleh sampai jatuh ke konsumen rumah tangga. “Dari data lelang gula rafinasi itulah menjadi Pintu Kemudahan bagi Aparat Penegak hukum untuk melacak dan mendeteksi dengan mudah bila terjadi Penyimpangan dalam aturan tataniaga gula impor,” kata Arum Sabil, Kamis (5/4/2018).Selain itu, dengan melalui proses lelang, penerapan Pungutan Pajak baik terkait Bea masuk impor maupun mata rantai distribusi Peredaran Penjualan Industri makanan dan minuman bisa di pungut pajak secara akurat dan benar. “Terkait KPK merekomendasikan Pembatalan Lelang gula Rafinasi, APTRI berharap agar bisa di pertimbangkan kembali,” usul Arum Sabil.Kalau ternyata dalam proses lelang gula rafinasi tersebut ada Pertimbangan biaya tinggi dan efisiensi, maka biaya tinggi itu saja yang perlu dibenahi oleh pemerintah. Tapi tidak dengan mencabut system lelang gula rafinasi yang semestinya masih bisa dijalankan. “Lelang Gula Rafinasi yang di gagas Pemerintah sebenarnya langkah yang tepat asalkan dilakukan dengan Tata kelola sistem lelang yang benar sesuai aturan yang tidak melanggar hukum,” tambah Arum Sabil.Kecurigaan publik selama ini, ketika di temukan peredaran gula rafinasi di lapangan seolah-olah pihak-pihak yang terkait selalu saling tuduh dan saling mengelak dan ujung-ujungnya tidak jelas siapa yang bertanggung jawab secara hukum. Bila tetap ada lelang gula Rafinasi secara terbuka tentu public bisa mengetahui berapa Kapasitas Terpasang Pabrik gula rafinasi yang berbahan baku gula mentah impor. “Termasuk berapa Jumlah Ijin Impor Gula mentah yang di impor, nanti akan tercatat di dokumen lelang dan bisa dilihat publik,” urai pemilik City Forest And Farm, Jember ini.Arum sabil juga Berharap agar KPK Melakukan Pengawasan dan Tidakan Hukum terhadap Berdirinya pabrik-pabrik Gula baru yang hanya sebagai kedok untuk Melakukan impor gula mentah. PErnyataan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan pengalaman pahit Petani tebu Musim Panen/Giling tahun 2017 lalu. Selama kurang lebih 4 bulan antara bulan Juli s/d Oktober 2017 serapan Gula lokal kepasar sangat lemah hanya terserap sekitar 20�hkan nyaris tidak laku terjual. Padahal sesuai Penyataan Pemerintah, kebutuhan Konsumsi Gula Nasional khusus untuk kepentingan konsumsi Rumah tangga langsung sekitar 3 juta ton/tahun. Atau 250 ribu ton/bulan. “Jadi artinya Gula Lokal tidak terserap ke pasar selama 4 bulan sekitar 1 juta ton, dan selama 4 bulan itu kami melihat indikasinya sangat kuat Rembesan Gula Rafinasi mendominasi Pasar Tradisional maupun Modern,” sebutnya. rko
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…