Muncul Dua Surat Pemilikan Tanah, Dua pemegang surat Minta Mediasi di Kanto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik pemilikan tanah kerap kali menguras banyak hal baik materil maupub imateril. Belum lagi jika ada keterlibatan aktor intelektual yang biasa disebut mafia tanah. Polemik pemilikan tanah seluas 3000 m2 misalnya. Objek tanah tersebut terletak di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Setelah melakukan proses mediasi beberapa kali, dua kubu yang saling melakukan klaim atas pemilikan tanah itu terus berupaya mencari solusi. Salah satu pemegang surat berdasarkan keputusan gubernur pada 28 Maret 1981,Achmad Afifudin menjelaskan jika saat ini dari objek tanah yang sesuai dengan keabsahan surat itu telah didirikan bangunan permanen miliknya. Pria yang juga seorang kontraktor itu menyebut jika ia telah membeli lahan yang berupa sawah itu pada anak kandung Badjuri pada tahun 2002. "Saya beli saat itu pada 2002, semua sudah ada hitam diatas putihnya," ujar Afif saat dimediasi di kantor kepala desa setempat. Lebih lanjut,polemik tersebut mencuat ketika ada Siti Amriyah yang juga datang membawa letter C atas nama dirinya. Padahal tanah itu sudah dibangun perumahan oleh Afif sejak tahun 2004 silam. Lantaran saling bersikukuh memiliki hak atas sebidang tanah seluas 3000 m2 itu, Siti Amriyah dan keluarga mendatangi kantor kepala desa setempat,untuk melakukan mediasi. Dari keterangan kepala desa, dalam legalitas kepemilikan surat tertinggi itu adalah surat keputusan Gubernur, namun sebelum keduanya sepakat,maka kepala desa meminta agar status tanah tersebut dinyatakan status quo. "Jadi sebelum ada kesepakatan,maka status tanah ini menjadi status quo. Agendanya hari ini harusnya bicara kompensasi yang diminta pihak Siti Amriyah," kata Kepala Desa Kwangsan itu. Besaran nominal kompensasi yang diminta pihak Siti Amriyah begitu fantastis. Ia meminta 1,8 Milyar rupiah. Padahal menurut Afif, konfersi nilai tanah yang dulu ia beli tak sampai menyentuh milyaran. Belum lagi diatas lahan seluas 3000 m2 iti telah dibangun komplek perumahan milik Afif. "Saya sudah tawarkan, kalau mau sesuai NJOP tajun 2017 lalu sebesar 400 per meter dibagi dua, tapi tidak mau. Yasudah mas," kata Afif. Lantaran tak ada kesepakatan, saat ini proaes mediasi masih berjalan alot. Padahal,menurut perangkat desa, surat yang dimiliki oleh Afif merupakan surat yang lebih tinggi legalitasnya dibanding surat milik Amriyah. "Kalau untuk administrasi legalitas,lebih tinggi SK Gubernur," singkat kepala desa tersebut. Kini kedua belah pihak masih terus mengupayakan proses mediasi dan berharap tak lanjut ke meja hijau.
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…