Perpres 20/2018 Sah, Disnaker Akui Sulit Pantau TKA Nonprosedural

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebagai daerah industri, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi salah satu daerah di negeri ini yang dilirik banyak pekerja asing. Karena itu, tidak heran jika banyak tenaga kerja asing (TKA) baik yang prosedural maupun non prosedural membanjiri Kota Pudak, sebutan lain Kota Gresik. Termasuk TKA dari China. Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah dengan diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20/2018, tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018?. Apakah Gresik ini justru akan kebanjiran TKA secara berlebihan dibanding sebelum pemerintah pusat melonggarkan perizinan TKA masuk Indonesia. Kepala Bidang Pendataan TKA Dinas Tenaga Pemkab Gresik, Kuncoro yang dikonfirmasi terkait Perpres 20/2018 tersebut mengatakan Perpres baru ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. Karena, dalam Perpres itu hanya memperpendek aturan pengurusan administrasi TKA yang akan masuk Indonesia. "Contoh kelonggaran seperti, pemberi kerja (perusahaan) tidak wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) apabila TKA merupakan pemegang saham yang menjabat sebagai direksi atau anggota dewan komisaris pada pemberi kerja TKA, TKA pada jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah, dan pegawai di kantor perwakilan negara asing. Kalau sebelumnya, RPTKA ini ada," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Rabu (25/4/2018). Kelonggaran lain dari Perores ini, pemberi kerja juga tidak harus melaporkan pelaksanaan penggunaan TKA setiap enam bulan sekali. Dalam aturan yang baru, pelaporan oleh pemberi kerja dilaksanakan setiap setahun sekali pada Menteri Ketenagakerjaan. Nah, tentang bagaimana TKA di Gresik. Karena sebelum adanya kelonggaran regulasi saja sudah banjiri Gresik?. Menurut Kuncoro, yang menjadi kendala banyaknya masuk TKA khususnya dari China, karena mereka masuk secara ilegal. "Kendala kita selama ini kan, mereka masuk secara ilegal. Sedangkan pengawasan kita sangat terbatas. Apalagi pengawasan TKA ini sudah diambil alih provinsi dan kewenangan polisi mengawasi TKA dicabut," tandas Kuncoro. Berbeda dengan TJA yang masuk secara prosedural. Pihaknya, ada data, tempat kerja jelas. Sehingga pemantauan mudah dilakukan. TKA yang disebut-sebut membanjiri Gresik tahun lalu itu, adalah TKA yang masuk non prosedural. Seperti yang berhasil ditangkap di daerah Sidayu sebagai pekerja batu. Dan TKA yang sempat bekerja di sebuah perusahaan besar, juga non prosedural. "Lagi-lagi, kendala kita pengawasan. Karena yang mengawasi cuma Imigrasi dan Pemprov. Kita di daerah tidak berwenang lagi. Inilah kendalanya. Makanya banyak TKA non prosedural masuk tidak terpantau," tegasnya. Tahun 2018, TKA masuk Gresik belum tampak. Perusahaan pemakai TKA juga mengajukan izin di Kementerian Tenaga Kerja. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…