Kabupaten Lamongan Masuk Deretan Terunggul TIK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kabupaten Lamongan masuk dalam 100 daerah dan kota terunggul, dalam aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan bupati Fadeli telah menandatangani MoU Gerakan Menuju 100 Smart City di Jakarta, Selasa malam (8/5). Dengan penandatangan ini, Lamongan akan memulai rangkaian kegiatan untuk mendorong pemanfaatan teknologi. Bukan hanya untuk menjadi solusi atas permasalahan, namun juga untuk mendorong potensi di Lamongan. Hanya kabupaten dan kota yang memenuhi beberapa parameter unggulan sehingga bisa tergabung dalam gerakan ini. Seperti kondisi keuangan daerah, peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Indeks Kota Hijau. “Lamongan sudah sejak lama menjadikan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan menjadi bagian dari gerakan ini, akan mempercepat apa yang sudah kami mulai, “ ujar Bupati Fadeli. Dia menandaskan, setiap penggunaan teknologi harus relevan dan memberi manfaat secara langsung bagi masyarakat. Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan melaunching Rumah Kreatif Lamongan (RKL). Lewat RKL ini, UMKM Lamongan akan mendapatkan pembinaan untuk peningkatan kualitas produk, termasuk akses pemasaran melalui media daring. Kemudian laman Si Sapi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertujuan mendekatkan peternak dengan pembeli. Laman yang juga menyediakan info ketersediaan dan harga ternak ini juga diharapkan bisa mengektifkan rantai distribusi jual beli. Kabupaten Lamongan melalui gerakan ini selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dari akademisi dan praktisi smart city dari lintas institusi dalam penyusunan master plan. Seperti dari Universitas Indonesia, ITB, dan Perbanas. Master plan itu mencakup rencana pembangunan smart city dalam 5 hingga 10 tahun kedepan. Selain itu juga ada program jangka pendek yang sudah bisa dirasakan masyarakat dalam waktu setahun kedepan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…