Sidang Majelis Tinggi Partai Demokrat, TGB tak Diundang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengaku tak diundang ke dalam sidang majelis tinggi Partai Demokrat yang digelar Senin (8/7) lalu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto tidak secara gamblang menjelaskan alasan partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut tidak mengundang TGB dalam sidang majelis tinggi Partai Demokrat tersebut. "Belum tentu itu juga (tidak diundang karena sikap TGB yang berbeda dengan partai), tapi memang kita juga tidak tahu apa TGB ada di Jakarta atau tidak. Yang jelas media massa banyak yang tahu, kalau beliau mengetahui juga bisa hadir," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7). Agus mengatakan di dalam sidang majelis tinggi tersebut tidak harus dihadiri oleh seluruh anggota majelis tinggi. Menurutnya sidang tetap bisa dilaksanakan jika salah satu anggota tidak hadir. "Sama seperti sidang DPR kalau sudah kuorum bisa dilaksanakan. Tidak harus seluruh anggota majelis tinggi harus hadir, salah satu salah dua tidak hadir sidang bisa dilaksanakan," katanya. Saat disinggung terkait sikap TGB yang berbeda dengan sikap partai, Agus membenarkan bahwa sikap TGB termasuk pelanggaran etika. Pasalnya seluruh pendapat politik yang disampaikan oleh kader harus sejalan dengan apa yang ada dalam Partai Demokrat. Terkait hal tersebut, rencananya Mahmamah Kehormatan Partai Demokrat akan memanggil gubernur Nusa Tenggara Barat dua periode itu. Namun hal tersebut diakuinya sama sekali tidak dibahas dalam sidang majelis tinggi kemarin. Selain itu Agus juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan memberikan sanksi kepada TGB yang diketahui memiliki sikap yang berbeda yaitu yang mendukung calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) di pilpres 2019, namun terkait sanksinya, wakil ketua DPR tersebut mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Ya namanya pelanggaran etika, kalau pelanggaran etika semua dipecat anggora DPR juga habis kan. Pasti ada derajat kesalahannya apa yang diputuskan dan semuanya sesuai peraturan perundangan yang ada," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…