Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota saat menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino. SP/ Lestariono
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota saat menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat, tentang peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM Solar bersubsidi saat membeli di beberapa SPBU di Kota Blitar, di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dibekuknya warga Kabupaten Tulungagung itu  ditangkapnya, saat melaju di jalan Cemara Kel.Sukorejo Kota Blitar sekitar pukul 21.00, kini YAF 20 warga Kec.Tanggunggunung Kab.Tulungagung itu masih dalam pemeriksaan.

Dalam keterangan Rilisnya yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK tadi Senin (28/04/2026) siang, AKBP Kalfaris Lalo menjelaskan kronologisnya ungkap dan tangkap YAF dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar.

"Setelah kita menerima laporan masyarakat tentang peredaran BBM jenis Solar bersubsidi, Sat.Reskrim langsung bertindak melakukan penyelidikan, dengan cepat anggota Sat.Reskrim berhasil menangkap Truk Jenis Hino dngn nopol.AG 8594 RR di jalan Cemara Kota Blitar pukul.21.00 WIB," terang AKBP Kalfaris pada awak media.

Selanjutnya Perwira Polisi dengan Dua Melati Kuning di Pundaknya ini menjelaskan secara kronologis YAF lakukan penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, dengan memodifikasi Truk jenis Hino AG 8594 RR itu menjadi  tangki penampungan menyamarkan kondisi tangki dalam bak Truk dengan cara, atas truk ditutup dengan sekam (kulit padi) secara merata, dan ditutup dengan terpal.

"Untuk mengelabui tindakanya, pelaku membeli BBM solar yang menggunakan nota pembelian solar di SPBU dengan BARCODE dari, dengan nama pemilik Barcode berlainan nama, jadi pembelian YAF di SPBU Tulungagung dan Kota Blitar," jelas AKBP Kalfaris yang di dampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiantana, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo dan Kanit Tipidter Iptu Yuno Sakaito.

Dalam penangkapan  YAF polisi berhasil menyita selain Dump Truk Hino, 12 lembar nota pembelian BBM Solar di beberapa SPBU, Bio Solar 1000 liter, (1 Ton liter) sebuah Hp, yang tunai Rp.200 ribu, sebuah ATM atas nama YAF guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas kasus ini tersangka YAF bisa di jerat Pasal 55 UU.No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah pasal 40 angka 9, No.6 tahun 2023 tentang Permen Pengganti UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Karya dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda paling tinggi Rp.60 Miliar, untuk itu kami berharap pada masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui penimbunan/ penyalahgunaan BBM Bersubsidi," pungkas Kapolres Blitar Kota di akhiri dngn tunjukan BB. les

Berita Terbaru

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan empat perjalanan kereta api p…

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…