Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota saat menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino. SP/ Lestariono
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota saat menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat, tentang peredaran BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dengan gunakan Truk Diesel Hino yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengangkut BBM Solar bersubsidi saat membeli di beberapa SPBU di Kota Blitar, di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dibekuknya warga Kabupaten Tulungagung itu  ditangkapnya, saat melaju di jalan Cemara Kel.Sukorejo Kota Blitar sekitar pukul 21.00, kini YAF 20 warga Kec.Tanggunggunung Kab.Tulungagung itu masih dalam pemeriksaan.

Dalam keterangan Rilisnya yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK tadi Senin (28/04/2026) siang, AKBP Kalfaris Lalo menjelaskan kronologisnya ungkap dan tangkap YAF dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar.

"Setelah kita menerima laporan masyarakat tentang peredaran BBM jenis Solar bersubsidi, Sat.Reskrim langsung bertindak melakukan penyelidikan, dengan cepat anggota Sat.Reskrim berhasil menangkap Truk Jenis Hino dngn nopol.AG 8594 RR di jalan Cemara Kota Blitar pukul.21.00 WIB," terang AKBP Kalfaris pada awak media.

Selanjutnya Perwira Polisi dengan Dua Melati Kuning di Pundaknya ini menjelaskan secara kronologis YAF lakukan penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, dengan memodifikasi Truk jenis Hino AG 8594 RR itu menjadi  tangki penampungan menyamarkan kondisi tangki dalam bak Truk dengan cara, atas truk ditutup dengan sekam (kulit padi) secara merata, dan ditutup dengan terpal.

"Untuk mengelabui tindakanya, pelaku membeli BBM solar yang menggunakan nota pembelian solar di SPBU dengan BARCODE dari, dengan nama pemilik Barcode berlainan nama, jadi pembelian YAF di SPBU Tulungagung dan Kota Blitar," jelas AKBP Kalfaris yang di dampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiantana, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo dan Kanit Tipidter Iptu Yuno Sakaito.

Dalam penangkapan  YAF polisi berhasil menyita selain Dump Truk Hino, 12 lembar nota pembelian BBM Solar di beberapa SPBU, Bio Solar 1000 liter, (1 Ton liter) sebuah Hp, yang tunai Rp.200 ribu, sebuah ATM atas nama YAF guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas kasus ini tersangka YAF bisa di jerat Pasal 55 UU.No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah pasal 40 angka 9, No.6 tahun 2023 tentang Permen Pengganti UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Karya dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda paling tinggi Rp.60 Miliar, untuk itu kami berharap pada masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui penimbunan/ penyalahgunaan BBM Bersubsidi," pungkas Kapolres Blitar Kota di akhiri dngn tunjukan BB. les

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…