Walikota Mojokerto Dituntut 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mantan Wali Kota Mojokerto non-aktif, Masud Yunus dintutut empat tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Iskandar Marwanto dalam persidangan gang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa (18/9). Selain hukuman badan, Jaksa KPK juga menuntut Masud Yunus membayar denda Rp250 juta dan jika tak terbayar, ditambah hukuman kurungan selama tiga bulan. "Menuntut pidana penjara selama empat tahun, denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan kurungan," kata Jaksa dalam persidangan yang diketuai Dede Suryaman. Dalam tuntutannya, Jaksa KPK menyatakan jika Terdakwa terbukti dan sah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1). "Karena mencederai amanah dari masyarakat yang memilihkan, maka dikenakan pencabutan hak dipilih selama empat tahun setelah terdakwa usai menjalani hukuman," ujarnya. Terkait tuntutan itu, terdakwa Masud Yunus yang di dampingi penasihat hukum Mahfud akan mengajukan pembelaan (pledoi). "Kami akan ajukan pembelaan sendiri-sendiri,"kata Masud Yunus usai berdiskusi dengan tim penasihat hukum. Sebelumnya, terdakwa Masud Yunus diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Hadiah ini terkait pembahasan perubahan RAPBD tahun anggaran 2016 hingga mencapai jumlah Rp1,4 miliar. Masud dijerat pasal berlapis yakni pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI no. 31 tahun 1999 serta pasal 13 UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. n bd
Tag :

Berita Terbaru

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dilanda hujan deras mengakibatkan banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, cuaca ekstrem berupa hujan…

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total anggaran sekitar Rp91 miliar, Pemerintah Kabupaten…

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini berdasarkan hasil skrining rutin sejak awal tahun, yakni selama periode Tahun Januari hingga 26 April 2026, Dinas…

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta kebutuhan protein hewani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur,…