Kanada Cabut Kewarganegaraan Aung San Suu Kyi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kanada mencabut kewarganegaraan kehormatan dari pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. Dengan demikian, Kyi menjadi orang pertama yang kewarganegaraan kehormatan Kanadanya dicabut, Selasa (2/10). Pencabutan kewarganegaraan ini dilakukan setelah ia menolak menarik dan menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya. Hal ini diresmikan setelah Senat Kanada melakukan pencabutan kewarganegaraan kehormatan itu secara simbolis. Majelis bawah Kanada juga telah menyetujui keputusan ini minggu lalu. House of Commons Kanda memberikan hak istimewa kepada Suu Kyi pada 2007. Tetapi reputasi internasionalnya telah ternoda oleh penolakannya untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan oleh tentara Burma terhadap Rohingya. Anggota parlemen Kanada pun menggambarkan kekerasan terhadap mereka sebagai "genosida" dalam resolusi yang disahkan pada bulan September. Kelompok etnis Rohingya diperlakukan sebagai orang asing di Burma, negara yang lebih dari 90 persennya adalah penganut Buddha. Serangan militer brutal yang dilakukan sejak tahun lalu mendorong lebih dari 700.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Di negara itu mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sempit. Mereka takut untuk kembali ke Myanmar meskipun telah ada kesepakatan repatriasi. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa telah terjadi pembunuhan di luar proses hukum, kekerasan seksual, dan pembakaran oleh militer Myanmar terhadap Rohingya. Selain Kyi, Kanada telah memberikan kewarganegaraan kehormatan hanya kepada lima tokoh lainnya, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama dan Malala Yousafzai.
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …