Minta Sidang Perkara Dugaan Penipuan Kongsi Rp 240

Usai Divonis 30 Bulan Penjara, Cen Liang Syok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Usai menjalani sidang vonis perkara penipuan Pasar Turi, Kamis (4/10/2018), yang oleh hakim, Cen Liang divonis 30 bulan penjara. Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang langsung syok. Hal ini terlihat saat hendak digelar sidang kedua Cen Liang perkara dugaan penipuan kongsi di Gala Megah Investment – Joint Operation senilai Rp 240 Miliar. Sidang yang rencananya menghadirkan saksi-saksi untuk diperdengarkan di depan Majelis Hakim yang dipimpin hakim Anne Rusiana, Cen Liang mengaku syok dan tidak siap untuk mengikuti sidang. Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Cen Liang Agus Dwi Warsono dan Deny Aulia. “Maaf yang mulia, kami meminta untuk penundaan karena terdakwa psikologisnya terganggu setelah menjalani sidang yang lain,”pinta kuasa hukum Cen Liang, kepada Majelis Hakim. Hakim Anne sempat menawarkan untuk mendengarkan satu saksi dari tiga saksi yang akan diperdengarkan. Namun, tim kuasa hukum Cen Liang tetap bersikukuh menolak melanjutkan persidangan dan meminta menunda. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga saksi yakni Heng Hok Soei, H. Turino Djunaedy dan Totok Lucida. Sementara dari pantauan wartawan Surabaya Pagi di dalam persidangan, Cen Liang tampak bugar namun pandangan matanya kosong. Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, Cen Liang hanya duduk pasrah di samping tim kuasa hukumnya. Laporan: Budi Mulyono Editor: Raditya M. Khadaffi
Tag :

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…