Baru Bebas dari Bui, Pecatan PNS Tercyduk Nyabu lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Blitar- Tak kapok menjalani hidup di dalam penjara selama tiga tahun karena mengedarkan sabu-sabu, seorang pecatan PNS di Blitar kembali berulah dengan kasus yang sama. Tersangka Dodi Setyawan (34) warga Jalan Sumba, Kelurahan Klampok, Kota Blitar ini bahkan baru bebas dari penjara enam bulan lalu. Sebelum kembali tertangkap di daerah Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyu Yuha mengatakan, tersangka sudah menjadi incaran petugas sejak keluar dari lapas. Benar saja, bukanya bertobat, Dodi yang pernah menjadi PNS di lingkup Pemkot Blitar ini kembali berulah. "Penangkapan pelaku berawal saat kami mendapatkan informasi jika di daerah Minggirsari sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Saat dilakukan pemantauan petugas melihat Dodi sedang berada di pinggir jalan desa setempat," jelas AKP Huwahila Wahyu Yuha, Kamis (4/10). Saat itu, petugas langsung mengamankan Dodi Setyawan, bersama barang bukti 0,79 gram sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas kembali menemukan barang bukti. Di antaranya57,19 gram ganja dan 39 butir psikotropika. "Barang buktinya berupa sabu didapatkan saat penangkapan sementara ganja berhasil kami sita setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka," imbuhnya. Saat pengembangan, Dodi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Madiun. Dengan menggunakan sistem ranjau. "Berdasarkan keterangan tersangka, barangdidapat dari Lapas Madiun dengan sistem ranjau. Jadi tersangka memesan lalu diletakan di tempat yang sudah disepakati kemudian diambil," jelasnya. Dodi Setyawan dipecat sebagai PNS pada tahun 2015 lalu setelah terlibat kasus narkoba.Dia seharusnya menjalani hukuman sesuai vonis selama lima tahun. Namun karena mengajukan pembebasan bersyarat dia bebas awal 2018 lalu. Pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 111, 112, dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.les
Tag :

Berita Terbaru

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…