SURABAYAPAGI, Blitar- Tak kapok menjalani hidup di dalam penjara selama tiga tahun karena mengedarkan sabu-sabu, seorang pecatan PNS di Blitar kembali berulah dengan kasus yang sama.
Tersangka Dodi Setyawan (34) warga Jalan Sumba, Kelurahan Klampok, Kota Blitar ini bahkan baru bebas dari penjara enam bulan lalu. Sebelum kembali tertangkap di daerah Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyu Yuha mengatakan, tersangka sudah menjadi incaran petugas sejak keluar dari lapas. Benar saja, bukanya bertobat, Dodi yang pernah menjadi PNS di lingkup Pemkot Blitar ini kembali berulah.
"Penangkapan pelaku berawal saat kami mendapatkan informasi jika di daerah Minggirsari sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Saat dilakukan pemantauan petugas melihat Dodi sedang berada di pinggir jalan desa setempat," jelas AKP Huwahila Wahyu Yuha, Kamis (4/10).
Saat itu, petugas langsung mengamankan Dodi Setyawan, bersama barang bukti 0,79 gram sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas kembali menemukan barang bukti. Di antaranya57,19 gram ganja dan 39 butir psikotropika.
"Barang buktinya berupa sabu didapatkan saat penangkapan sementara ganja berhasil kami sita setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka," imbuhnya.
Saat pengembangan, Dodi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Madiun. Dengan menggunakan sistem ranjau. "Berdasarkan keterangan tersangka, barangdidapat dari Lapas Madiun dengan sistem ranjau. Jadi tersangka memesan lalu diletakan di tempat yang sudah disepakati kemudian diambil," jelasnya.
Dodi Setyawan dipecat sebagai PNS pada tahun 2015 lalu setelah terlibat kasus narkoba.Dia seharusnya menjalani hukuman sesuai vonis selama lima tahun. Namun karena mengajukan pembebasan bersyarat dia bebas awal 2018 lalu.
Pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 111, 112, dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…
Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…
Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…
Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…
Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…
Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB
Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…