Baru Bebas dari Bui, Pecatan PNS Tercyduk Nyabu lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Blitar- Tak kapok menjalani hidup di dalam penjara selama tiga tahun karena mengedarkan sabu-sabu, seorang pecatan PNS di Blitar kembali berulah dengan kasus yang sama. Tersangka Dodi Setyawan (34) warga Jalan Sumba, Kelurahan Klampok, Kota Blitar ini bahkan baru bebas dari penjara enam bulan lalu. Sebelum kembali tertangkap di daerah Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyu Yuha mengatakan, tersangka sudah menjadi incaran petugas sejak keluar dari lapas. Benar saja, bukanya bertobat, Dodi yang pernah menjadi PNS di lingkup Pemkot Blitar ini kembali berulah. "Penangkapan pelaku berawal saat kami mendapatkan informasi jika di daerah Minggirsari sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Saat dilakukan pemantauan petugas melihat Dodi sedang berada di pinggir jalan desa setempat," jelas AKP Huwahila Wahyu Yuha, Kamis (4/10). Saat itu, petugas langsung mengamankan Dodi Setyawan, bersama barang bukti 0,79 gram sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas kembali menemukan barang bukti. Di antaranya57,19 gram ganja dan 39 butir psikotropika. "Barang buktinya berupa sabu didapatkan saat penangkapan sementara ganja berhasil kami sita setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka," imbuhnya. Saat pengembangan, Dodi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Madiun. Dengan menggunakan sistem ranjau. "Berdasarkan keterangan tersangka, barangdidapat dari Lapas Madiun dengan sistem ranjau. Jadi tersangka memesan lalu diletakan di tempat yang sudah disepakati kemudian diambil," jelasnya. Dodi Setyawan dipecat sebagai PNS pada tahun 2015 lalu setelah terlibat kasus narkoba.Dia seharusnya menjalani hukuman sesuai vonis selama lima tahun. Namun karena mengajukan pembebasan bersyarat dia bebas awal 2018 lalu. Pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 111, 112, dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.les
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam.Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester…

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA.Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…