Pemkot Surabaya-BPN Teken Perjanjian Peta Tunggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa hari lalu. Kerja sama ini, kata dia, dilakukan dengan tujuan menyamakan peta pertanahan di Kota Surabaya. "Sehingga, ke depannya, segala urusan terkait pertanahan di Surabaya menggunakan peta tunggal, dan diharapkan mampu meminimalisasi permasalahan," kata Risma di Surabaya, Selasa (9/10). Risma mengaku, setahun terakhir, peta tunggal tersebut sebenarnya telah digunakan Pemkot Surabaya untuk keperluan perizinan, di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR). Namun, masih ditemukan beberapa titik koordinat tanah yang tidak sesuai dengan pihak BPN. Akibatnya, rawan muncul adanya polemik dan klaim lahan. “Kita sekarang petanya satu. Jadi semua pakai peta yang sama. Jadi BPN pakai peta yang sama. Sebetulnya itu tujuannya untuk menyamakan koordinat,” ujar Risma. Risma menyampaikan, fungsi peta dalam sebuah perencanaan pembangunan merupakan hal yang vital. Diantaranya sebagai dasar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengukuran persil, pendirian IMB, dan berbagai perijinan di DPRKP-CKTR. “Sekarang kita kalau satu persil itu sudah ada titik koordinatnya, jadi itu penggunaan peta tunggal akan memperkecil peluang kesalahan ukuran, terus letak tempatnya,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut. Risma mengatakan, dahulu juga beberapa pihak tertentu dengan mudah mengklaim kepemilikan lahan. Hal itu disebabkan karena adanya perbedaan titik koordinat antara peta tanah milik BPN dan Pemkot Surabaya. Iti pula lah yang menjadi alasan Pemkot Surabaya dan BPN menggunakan peta tunggal. “Dulu orang gampang mengklaim kepemilikan tanah. Namun sekarang, mereka tidak bisa melakukan hal itu. Karena koordinat-koordinat lahan itu sudah terdata di kita,” kata Risma. Bahkan, lqnjut Risma, ke depannya, penggunaan peta tunggal akan menjadi dasar acuan penyelamatan aset pemkot. Risma mengaku hingga saat ini, masih ada aset Pemkot Surabaya yang bersengketa. Meakipun, banyak juga yang telah diselesaikan. Perempuan kelahiran Kediri itu pun optimistis, dengan penggunaan peta tunggal tersebut, akan semakin mendukung progres penyelamatan aset Pemkot Surabaya. Meskipun, kata Risma, penyelamatan aset Pemkot Surabaya menunjukkan hal yang signifikan, bahkan, beberapa di antaranya sudah tersertifikasi. “Dulu awal saya menjabat masih 4 persen yang tersertifikasi. Namun saat ini sudah mencapai 60 persen,” kata Risma. Sby/01
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…