BNNP Bekuk Pengedar Sabu Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dua orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Malaysia pengedar sabu antar Malaysia - Indonesia berhasil diciduk BNNP (Badan Narkotika Nasional Pasuruan). Dari tangan pelaku disita 100,002 gram sabu siap edar. Sabu dibawa dari Malaysia lewat jalur laut. Lalu dibawa ke Surabaya dengan menggunakan pesawat udara. "Kita masih kembangkan untuk menangkap bandar yang lebih besar. Identitas bandar yang penyedia barang kita sudah kantongi, " papar AKBP Erlangga Dwi Permata, SE, Kepala BNN Pasuruan. Kedua pelaku, yaitu KTK (36) asal Riau dan IRL (32) penduduk Beji, Kedua pelaku dibekuk di pertigaan Gempol - Porong, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti yang disita, 1 unit mobil Nissan March warna putih, dan HP. IRL sudah dua kali berhasil meloloskan sabu dari Malaysia ke Surabaya melalaui jalur laut dan udara. Di Bandara Juanda, dia sempat lolos. Cerita singkatnya, IRL dan KTK bertemu di Malaysia. Dari perkenalannya berlanjut hingga sama-sama jadi bandar dan pengedar sabu. "Jadi intinya, sabu dari Malaysia dijual atau dipasarkan ke Indonesia. Di Malaysia 1 kg sabu harganya Rp 400 juta. Dijual di Indonesia harganya mencapai Rp 800 juta," ungkap Erlang dalam jumpa pers, Rabu (10/10/2018) di kantornya di Jl Veteran Kota Pasuruan. Masih kata Erlang, keduanya menjual sabu tidak dalam bentuk eceran. Tapi dalam jumlah besar. "Istilahnya sama dengan grosir barang, " tandas Erlang. Kedua pelaku dijerat 114 dan 112, pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. dir
Tag :

Berita Terbaru

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…