Jual Miras 1.170 Liter, Warga Lamongan Berurusan dengan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski sudah cukup banyak penjual minuman keras (miras) jenis arak, yang sudah berurusan dengan aparat keamanan, namun hal itu tidak membuat jera masyarakat yang berprofesi sama. Polres Lamongan kembali membekuk penjual dan pengedar minuman keras (arak), yang kerap membuat peminumnya hilang kesadaran ini, saat tengah mengedarkan di Jalan Veteran Kelurahan Banjarmendalan Kabupaten Lamongan. Kini DS warga Desa Deket Kulon RT/RW 002/003 Kecamatan Deket Lamongan harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Sementara itu barang bukti 780 botol miras yang dikemas botol mineral sebanyak 65 dus atau setara 1.170 liter bersama dua mobil (Satu) Truck Colt Diesel wama hijau No. Pol S-9868-UJ dan mobil Pick up Suzuki Carry warna putih No. Pol S-9794-JA juga ikut diamankan. **foto** Wakapolres Kompol Imara Utama didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat dalam Pers Releasnya Senin (15/10/2018) menyebutkan, penangkapan terhadap penjual minuman keras ini berawal adanya laporan masyarakat, kalau pelaku kerap menjual minuman keras di wilayah Lamongan dan sekitarnya. Berangkat adanya laporan itu, Polisi bergerak untuk menyelidikinya, dan benar pada saat pelaku membawa miras yang baru dibelinya dari tangan KD warga Bojonegoro yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Polisi terus memantau dan menguntitnya dari perbatasan antara Lamongan dan Bojonegoro. Dalam perjalananya, dua mobil yang membawa miras itu di Jalan Veteran Kelurahan Banjarmendalan Lamongan itu dihentikan oleh aparat Kepolisian dan dilakukan pengeledahan teryata benar 65 kardus itu berisi minuman keras. Modus yang dilakukan lanjut Imara, tersangka terlebih dahulu membeli minuman keras jenis arak dari KD (DPO) dengan harga Rp.27. 500, per botol atau Rp 330.000 per kardus. Kemudian dijual lagi oleh tersangka dengan harga Rp. 400. 000, per kardus. Tersangka melakukan transaksi minuman keras jenis arak dengan KD dengan cara, KD menghubungi tersangka terlebih dahulu melalui HP apabila dia memiliki stok minuman keras jenis arak kemudian tersangka berangkat menuju ke perbatasari Babat-Bojonegoro tepatnya di jalan rayaBaureno Kab. Boionegoro dengan mengendarai Truck Colt Diesel wama Hijau No. Pol 59794JA. Setelah sampai di tempat tersebut kemudian pelaku lainnya KD membawa truck milik tersangaka untuk mengambil minuman keras jenis arak tersebut, sedangkan tersangka membawa kendaraan Sepeda MotorSuzuki Satria milik KD untuk kembali kerumahnya di Lamongan. Kemudian pada sore harinya setelah barang / Mak sudah siap KD menghubungi tersangka kembali melalui HP agar Ia mengambil Barang / Arak di tempat semula Ia bertemu dan kemudian Ia bertukar kendaraan dengan KD selanjutya minuman keras jenis arak tersebut Ia bawa ke wilayah Lamongan untuk ia jual kembali kepada pelanggamya yang berada di wilayah Kabupetan Lamongan dan Gresik. Atas perbuatanya itu, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun, dengan tuduhan pasal 204 ayat 1 KUHP." Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. jir
Tag :

Berita Terbaru

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Turnamen Domino di Surabaya Diserbu Pengunjung, Kompetisi Berlangsung Delapan Pekan

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian turnamen domino berjenjang resmi dibuka di Grand City Mall Surabaya pada 26 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal kompetisi y…

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Kebersihan TPS Jadi Prioritas, Pemkot Surabaya Minta Volume ngbin Dihitung Lebih Presisi

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan yang terus dikebut, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…