Diduga Cemarkan NU, Cak Nur Penuhi Panggilan Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dengan mengenakan baju Koko warna putih dan peci hitam Sugi Nur Raharja alias Cak Nur mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus, dalam kasus penghinaan terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser, Kamis (18/10/2018) pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan ya hari ini, Polda memanggil Sugik alias Cak Nur untuk di dengar sebagai saksi kasus penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama beberapa pekan lalu di media sosial. "Media sosial hingga saat ini masih bisa diakses, coba dilihat," ujar Kabid Humas di Polda Jatim. Dan kasus ini muncul setelah pihak NU dan Banser lapor ke Polda terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Cak Nur di media sosial. "Katanya Banser melaporkan saya, belum tahu. Tentang pencemaran nama baik," ujar Cak Nur akan memasuki ruang subdit Cyber Crime Polda Jatim, Kamis (18/10/2018). Dirinya pun mengaku pasrah atas pemanggilan ini, karena baginya yang terpenting bukan dipanggil atas kasus korupsi serta tindak pidana lain. "Ndak apa-apa yang penting bukan dipanggil atas kasus korupsi, pemerkosaan atau menjual jalan tol," kilahnya. Cak Nur datang ke Mapolda Jawa Timur dikawal puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI), akan tetapi oleh petugas pengamanan dari provost hanya beberapa saja yang boleh mengantar menuju gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus sebagai tempat pemeriksaan. Didepan gedung, petugas kembali membatasi pihak yang ingin mendampingi terlapor. Pembatasan ini, sempat terjadi adu argumen. Namun akhirnya disepakati lima kuasa hukum yang boleh mendampingi Sugi selama pemeriksaan. Dirinya juga sempat meminta dukungan berbagai pihak dengan cara saling mendoakan, "minta doanya saja supaya mudah-mudahan Surabaya ini aman, semua diampuni oleh Allah SWT," katanya. Termasuk berdoa agar si pelapor mendapat ampunan dari Sang Khaliq, "Yang melaporkan juga diampuni oleh Allah," tutupnya. Untuk diketahui, Cak Nur terlibat kasus penghinaan NU dan Banser. Penghinaan itu dilakukan terlapor melalui video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah ke sebuah media sosial. Dalam video tersebut, Cak Nur sempat melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan pada Ormas NU serta Banser, membandingkan dengan Ormas tempatnya bernaung. Ia juga menantang Kyai NU untuk berdebat. nt
Tag :

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …