Kasus Pencernaan Nama Baik di Subdit V Cybercrime

Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ahmad Dhani Prasetyo statusnya ditingkat menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di subdit V Cybercrime Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dhani sempat diperiksa dan menuduh pelapor gede rasa atau GR. Sebelumnya, ujaran Dhani ini sempat dilontarkan dalam videonya di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot. "Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kita sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kita telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2018). Usai mengumpulkan keterangan baik dari Dhani, pelapor dan saksi ahli, Barung menambahkan pihaknya telah menyimpulkan jika Dhani resmi menjadi tersangka. "Kita sudah kumpulkan ahli bahasa, ahli pidana, kita merangkum, menyimpulkan yang bersangkutan sebagai tersangka," imbuhnya. Musisi Ahmad Dhani Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka akan kasus ujaran kebencian. Namun diketahui Ahmad Dhani mangkir dari panggilan polisi. Mantan Kabid Humas Polda Sulselbar mengatakan Ahmad Dhani menolak hadir dengan alasan yang tidak jelas. "Tetapi hari ini dengan alasan yang tidak diketahui, bahwa yang bersangkutan tidak ada alasannya, ingin menunda. Jadi yang bersangkutan tidak ada di Polda Jatim dengan alasan yang disampaikan pengacaranya," paparnya. Barung mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pemanggilan pada Ahmad Dhani, rencananya hal ini akan dilakukan minggu depan. "Kita tetap akan melakukan pemanggilan lagi. Hari ini kita layangkan lagi panggilan untuk kita jadwalkan minggu depan. Nanti akan ditetapkan penyidik hari apa," tambah Barung. Tak hanya itu, Barung menegaskan pemanggilan kepada Ahmad Dhani ini bukan sebagai saksi lagi, namun sudah sebagai tersangka. "Hari ini pemanggilan kita sudah memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Namun tidak datang dengan alasan yang tidak jelas, tadi," pungkasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…