Dispendukcapil akan Bentuk RT di Apartemen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan akan membentuk RT di Apartemen. Rencana ini bertujuan untuk mempermudah memantau penduduk. Anang, sapaannya, mengatakan, rencana ini sedang digodok bersama DPRD Surabaya dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas peraturan daerah Kota Surabaya nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. "Sebisa mungkin apartemen membuat RT. Pemantauan terhadap penduduk itu harus, maka ini harus diatur dalam perda," ujarnya, Senin (22/10). Menurutnya, jumlah apartemen di Kota Pahlawan cukup banyak, sekitar 50. Selama ini, para penghuni merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Mereka meminta ke RT sekitar apartemen tentu juga sulit dipenuhi. "Kesulitan mau ngurus kependudukan, harus ada RT RW, karena belum ada akhirnya minta pengantar dari RT RW sekitarnya, karena tidak kenal pengurus RT juga tidak mau bantu, inilah kesulitannya," ungkapnya. Dalam Raperda yang sudah memasuki pembahasan pasal per pasal akan dicantumkan kewajiban pengelola melaporkan kepada RTRW. Selain itu, penghuni harus memiliki surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari RT RW atau pegelola apartemen apabila RT RW tidak bisa memberikan. Sementara itu, anggota panitia khusus (Pansus) Raperda Vinsensius Awey menambahkan, penghuni apartemen harus memiliki pengantar tempat tinggal dari RTRW. Di Raperda ini, ada klausul penambahan pengelola apartemen atau manajemen bisa mengeluarkan surat pengantar. "Ada kesulitan karena kadang RT RW tidak mau melayani karena tidak tahu mereka (penghuni)," jelasnya. Politisi Partai Nasdem ini mengaku, pansus tidak mau penghuni apartemen mendapat kemudaha dari menajemen. Karena Pemkot harus selalu melakukan konitoring terhadap penduduk Surabaya. "Karena dispendukcapil mau masuk (apartemen) kesulitan akses, keamanan berlapis-lapis," terangnya. Awey mengupayakan, setiap apartemen bisa membuat RT sendiri. Memang secara aturan minimal 70 kepala keluarga (KK). Hanya saja, untuk kasus tertentu, aturan itu harapannya bisa memberi kemudahan. "Kami mau andai RT tidak bisa dibentuk, pengelola atau manajemen hanya menjadi mediator saja," tandasnya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…