Banggar DPR: Tak Ada Dana Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Anggaran DPR memastikan pemerintah tidak akan ada pos dana saksi bagi peserta Pileg 2019. Wakil Ketua Banggar Jazailul Fawaid menjelaskan, pemerintah tidak meloloskan usulan parpol karena tidak ada landasan hukum untuk menyediakan dana saksi. "Kemarin di pembicaraan di tingkat Panja belanja pemerintah pusat, itu dana belanja saksi. Itu tidak bisa dikabulkan oleh pemerintah, karena memang undang-undangnya tidak mengatur itu," kata Jazilul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/10). "Pemerintah tidak bisa mengabulkan usulan dari Komisi II dan pemerintah juga kesulitan, ini siapa yang bertanggungjawab mengelola dana saksi ini, andai pun itu ada," lanjutnya. Oleh karena itu wacana menggulirkan dana saksi sudah berakhir karena realisasinya tidak memungkinkan di Pemilu Serentak 2019. "Di dalam undang-undang untuk diberikannya dana saksi, itu tidak ada, karena tidak ada tentu pembahasan akhrnya selesai sampai di sini," jelasnya. Namun, Jazilul mengatakan bukan berarti usulan dana saksi tidak mungkin terwujud. Usulan ini bisa dimunculkan tapi harus melalui revisi UU Pemilu. Salah satu poin yang direvisi adalah landasan untuk mengesahkan dana saksi. "Makanya kalau kita ingin dana saksi, ternyata harus memulai dengan revisi undang-undang. Agar dibunyikan di undang-undang pemilu bahwa dana saksi, kalau yang ada kan dana pelatihan saja, dana saksi itu dibebankan kepada APBN," jelasnya. Terkait dengan opsi lain seperti menerbitkan Perppu, Jazilul menjelaskan hal itu tetap tak mungkin karena pemilu sudah di depan mata. "Kalau undang-undangnya diubah dengan mengeluarkan Perppu bisa karena itu amanah. Tapi dari siklus sudah tidak memungkinkan. Dari pembahasan dalam siklus anggaran sudah tidak mungkin karena waktunya sudah lewat," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…