Rela Ikut Komplotan Perampok Demi Modal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polisi menangkap dua dari lima anggota komplotan perampok di Jambi yang merampok korbannya dengan hasil jarahan uang sebesar Rp110 juta. Kedua tersangka yang ditangkap itu berinisial AT (37 tahun) dan Ge (41 tahun), masing-masing warga kota Jambi. Penangkapan kedua orang itu bermula dari laporan korban bernama Abdul kepada polisi. Menurut dia, uangnya dirampok setelah menarik uang tunai di kantor Bank Mandiri setempat lalu dalam perjalanan dengan mobil menuju Pasar Angso Duo untuk membeli perkakas pertanian. Di tengah perjalanan ban mobil korban kempes sehingga mesti menepi dan pergi mencari sebuah bengkel. Saat tidak jauh dari mobil, mendadak alarm mobilnya berbunyi dan melihat pintu mobil terbuka. Korban melihat tas berisi uang yang diletakkan di jok tengah sudah lenyap. Begitu juga dengan laptop di dalam mobil itu. Polisi lantas memburu tersangka pelaku setelah mengenali ciri-ciri mereka. Aparat menangkap dua di antara mereka di rumah masing-masing. Belakangan diketahui bahwa mereka adalah residivis alias penjahat kambuhan dengan kasus serupa yang pernah dipenjara selama enam tahun. "Tiga orang lagi dalam pencarian orang (DPO), di antaranya AS sebagai pengambil tas, TN sebagai pemikir ide, dan PI sebagai pemantau korban nasabah bank," kata Kepala Kepolisian Sektor Jelutung, Inspektur Polisi Satu Faesal. Tersangka AT, saat ditanyai awak media, mengaku menyesal terlibat aksi pencurian itu. Dia berterus terang bergabung dengan komplotan perampok itu demi mendapatkan lebih banyak uang untuk biaya menikah. Uang Rp110 juta hasil rampokan memang dibagi lima sesuai jumlah anggota komplotan. Tetapi AT mendapatkan bagian yang paling banyak. "Saya dapat dua puluh lima juta dan itu untuk modal nikah. Ada lima belas juta, dan tergantung dari peran masing-masing rekannya," kata AT.
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…