Pembunuh di Apartemen Educity Terancam Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imam Syafi’i (44), terdakwa kasus pembunuhan di apartemen Educity dengan korban Jamaluddin (40) alias Agung Pribadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuna, Selasa (23/10). Dalam perkara ini, warga Kelurahan/Kecamatan Tambaksari itu dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suparlan dalam surat dakwaannya menyebutkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di kamar 1707 lantai 17 Tower Harvard Apartemen Educity, komplek perumahan eliet Pakuwon City. Jasad Agung Pribadi ditemukan Senin (28/5) pagi. Polisi lalu kemudian memburu empat orang yang diduga pembunuhan. Selain Imam, ada pelaku yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Ridi. Dia adalah otak pembunuhan Jamaluddin. Kemudian terdakwa lain dalam perkara ini adalah Supandi dan Ryan Hidayat (berkas berbeda). “Terdakwa ditangkap petugas pada Jum’at (8/6), sekitar pukul 06.00 di Dusun Krajan, Desa Kedung Rejo, Banyuwangi,” katanya. Sebelum penangkapan, polisi sempat melakukan pengintaian terhadap terdakwa selama dua hari. Di Banyuwangi, terdakwa menumpang di rumah keluarganya. Hingga akhirnya Imam terlihat melintas dan dilakukan pengejaran. Mengetahui dirinya diburu polisi, terdakwa berusaha kabur. Lantaran kepepet, terdakwa nekat melawan dengan menyerang polisi. Imam akhirnya dilumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas. “Ridi menyuruh Imam, Supandi dan Ryan untuk membantu dalam pembunuhan terhadap Jamaluddin,” ujar Suparlan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sigit Triyono ini. Di tempat kejadian perkara (TKP), baik terdakwa dan juga ketiga pelaku lain, menutup pintu kamar. Kemudian memukul hingga menyeret korban ke kamar mandi dalam kondisi tewas. Jamaluddin yang merupakan warga asal asal Paseban, Senen, Jakarta Pusat, dihabisi Ridi dengan menusukkan pisau pada dada dan perut sebanyak tiga kali. Ridi membunuh korban pada Minggu (27/5) sekitar pukul 17.00 Wib, dibantu Supandi, Ryan dan Imam Syafii. “Motif pembunuhan karena cemburu,” tandas JPU. Dalam dakwaan disebutkan, Eva Tri Sulisningtyas merupakan istri simpanan Ridi. Jamaluddin sering berkirim pesan ke Eva melalui aplikasi chatting. Selama ini, Jamaluddin selalu mengirim pesanan narkoba pada Ridi ke Surabaya melalui pesawat terbang. Terkadang, korban (Jamaluddin) bertemu Eva. Hubungan bisnis narkoba antara Ridi dengan korban yang berlangsung lama, membuat hubungan keduanya cukup baik. Termasuk kedekatan korban dengan Eva. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Agenda Kontes dan Bursa Ternak, Pemkab Banyuwangi Kenalkan Potensi Peternakan

Lewat Agenda Kontes dan Bursa Ternak, Pemkab Banyuwangi Kenalkan Potensi Peternakan

Kamis, 07 Mei 2026 12:22 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar agenda Kontes, Pameran dan Bursa Ternak…

Tiga Kloter CJH Sidoarjo Berangkat Hari Ini, Jumlahnya Capai 1.133 Jamaah

Tiga Kloter CJH Sidoarjo Berangkat Hari Ini, Jumlahnya Capai 1.133 Jamaah

Kamis, 07 Mei 2026 11:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan hari ini, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Pelaksanaan Musim Haji 2026, Pemkab Tulungagung Siapkan 29 Bus bagi CJH

Pelaksanaan Musim Haji 2026, Pemkab Tulungagung Siapkan 29 Bus bagi CJH

Kamis, 07 Mei 2026 11:33 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung pemberangkatan dan pemulangan 1.167 calon jemaah haji (CJH) asal daerah itu pada musim haji 2026, Pemerintah…

Perkuat Literasi Keluarga dan Bangun Karakter Anak, Pemkot Surabaya Hadirkan Program ‘Ceria’

Perkuat Literasi Keluarga dan Bangun Karakter Anak, Pemkot Surabaya Hadirkan Program ‘Ceria’

Kamis, 07 Mei 2026 11:26 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun karakter anak serta memperkuat literasi keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program…

Menyusul Pengerjaan Persilangan Drainase, Jalan Kawi Kediri Ditutup Tiga Pekan

Menyusul Pengerjaan Persilangan Drainase, Jalan Kawi Kediri Ditutup Tiga Pekan

Kamis, 07 Mei 2026 11:19 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Menyusul adanya pengerjaan pembangunan persilangan saluran air (drainase) proyek jalan tol oleh pelaksana proyek, kini Pemerintah…

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (06/05/2026).…