Tipu Dua TNI AL, Terancam Bui 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua anggota TNI AL Surabaya, Sersan Salim dan Mayor Muhammad Saleh Cahyadi Mohan menjadi korban penipuan seorang pengangguran bernama Janitra Ivan, 25, asal Palembang. Sersan Salim harus kehilangan Rp 45 juta setelah meminta tolong anaknya agar diluluskan menjadi anggota TNI. Tapi, setelah sekian lama, dia baru sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan. Jaksa penuntut umum (JPU) Ririn Indrawati menjelaskan dalam dakwaannya bahwa Janitra terlebih dahulu mengenal Mayor Mohan yang tak lain atasan Sersan Salim. Perkenalan terdakwa dengan Salim dimulai ketika Salim diminta tolong menjemput Janitra di Bandara Juanda dan memesankan hotel untuk menginap pada 2016 lalu. Hubungan Salim dan terdakwa berlanjut. Salim merasa segan karena terdakwa seringkali menceritakan kalau kenal dengan banyak pejabat di Mabes TNI. "Dia juga sering bilang kalau sering membantu orang untuk dimasukkan menjadi anggota TNI. Dia cerita kenal dengan pejabat-pejabat TNI di Jakarta," ujar Salim yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Cerita terdakwa ini semakin membuat Salim percaya. Pada Juli lalu, dia meminta tolong terdakwa agar anaknya bisa dimasukkan menjadi anggota TNI AL. Janitra menyanggupinya. Dia meminta Salim uang Rp 25 juta untuk membelikan sepeda motor pejabat TNI di Jakarta. "Motivasinya supaya anak saya bisa dimasukkan menjadi anggota TNI. Saya transfer uangnya," ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan. Selang dua pekan kemudian, Janitra kembali meminta uang Rp 20 juta kepada Salim. Alasannya untuk merenovasi ruangan kantor pejabat TNI di Jakarta. Salim menyanggupinya dengan menyerahkan uang tersebut secara tunai ketika bertemu di Surabaya. Namun, Salim merasa curiga ketika anaknya tidak lulus ujian masuk TNI. "Saya selidiki ternyata dia tidak ada kenal dengan pejabat TNI. Saya telepon Mayor Mohan beliau juga mengaku ditipu jual beli mobil murah. Beliau sudah menyerahkan Rp 15 juta," tuturnya. Pengakuan Sersan Salim ini sempat membuat majelis hakim geleng-geleng tidak menyangka. "Saudara ini kan anggota TNI, kok bisa-bisanya tertipu sama terdakwa anaknya mau dijadikan anggota TNI? Saudara dulu bagaimana masuknya?" tanya hakim Sosiawan. Salim menjawab bahwa dulu menjadi TNI karena prestasinya. Dia mengaku percaya kepada terdakwa karena kalimat yang diucapkannya ketika bercerita terlalu manis. "Dia bilang seratus persen yang dibawanya lulus semua. Dia juga sebelumnya kenal sama atasan saya," ungkapnya. Sementara itu, Janitra lebih banyak membenarkan kesaksian Salim. Dia mengaku menipu demi mendapatkan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Setelah persidangan, dia yang tidak didampingi kuasa hukum irit bicara ketika dikonfirmasi mengenai kasus penipuannya. "Karena saya tidak bekerja. Nanti saya kembalikan uangnya," katanya. JPU Ririn mendakwa Janitra dengan Pasal 378 KUHP tentang pencurian. "Dia itu sebenarnya pengangguran. Cari uangnya ya dengan cara menipu seperti itu. Kebetulan korbannya TNI. Baru satu kali ini," ujar Ririn. nbd
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…