Tipu Dua TNI AL, Terancam Bui 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua anggota TNI AL Surabaya, Sersan Salim dan Mayor Muhammad Saleh Cahyadi Mohan menjadi korban penipuan seorang pengangguran bernama Janitra Ivan, 25, asal Palembang. Sersan Salim harus kehilangan Rp 45 juta setelah meminta tolong anaknya agar diluluskan menjadi anggota TNI. Tapi, setelah sekian lama, dia baru sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan. Jaksa penuntut umum (JPU) Ririn Indrawati menjelaskan dalam dakwaannya bahwa Janitra terlebih dahulu mengenal Mayor Mohan yang tak lain atasan Sersan Salim. Perkenalan terdakwa dengan Salim dimulai ketika Salim diminta tolong menjemput Janitra di Bandara Juanda dan memesankan hotel untuk menginap pada 2016 lalu. Hubungan Salim dan terdakwa berlanjut. Salim merasa segan karena terdakwa seringkali menceritakan kalau kenal dengan banyak pejabat di Mabes TNI. "Dia juga sering bilang kalau sering membantu orang untuk dimasukkan menjadi anggota TNI. Dia cerita kenal dengan pejabat-pejabat TNI di Jakarta," ujar Salim yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Cerita terdakwa ini semakin membuat Salim percaya. Pada Juli lalu, dia meminta tolong terdakwa agar anaknya bisa dimasukkan menjadi anggota TNI AL. Janitra menyanggupinya. Dia meminta Salim uang Rp 25 juta untuk membelikan sepeda motor pejabat TNI di Jakarta. "Motivasinya supaya anak saya bisa dimasukkan menjadi anggota TNI. Saya transfer uangnya," ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan. Selang dua pekan kemudian, Janitra kembali meminta uang Rp 20 juta kepada Salim. Alasannya untuk merenovasi ruangan kantor pejabat TNI di Jakarta. Salim menyanggupinya dengan menyerahkan uang tersebut secara tunai ketika bertemu di Surabaya. Namun, Salim merasa curiga ketika anaknya tidak lulus ujian masuk TNI. "Saya selidiki ternyata dia tidak ada kenal dengan pejabat TNI. Saya telepon Mayor Mohan beliau juga mengaku ditipu jual beli mobil murah. Beliau sudah menyerahkan Rp 15 juta," tuturnya. Pengakuan Sersan Salim ini sempat membuat majelis hakim geleng-geleng tidak menyangka. "Saudara ini kan anggota TNI, kok bisa-bisanya tertipu sama terdakwa anaknya mau dijadikan anggota TNI? Saudara dulu bagaimana masuknya?" tanya hakim Sosiawan. Salim menjawab bahwa dulu menjadi TNI karena prestasinya. Dia mengaku percaya kepada terdakwa karena kalimat yang diucapkannya ketika bercerita terlalu manis. "Dia bilang seratus persen yang dibawanya lulus semua. Dia juga sebelumnya kenal sama atasan saya," ungkapnya. Sementara itu, Janitra lebih banyak membenarkan kesaksian Salim. Dia mengaku menipu demi mendapatkan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Setelah persidangan, dia yang tidak didampingi kuasa hukum irit bicara ketika dikonfirmasi mengenai kasus penipuannya. "Karena saya tidak bekerja. Nanti saya kembalikan uangnya," katanya. JPU Ririn mendakwa Janitra dengan Pasal 378 KUHP tentang pencurian. "Dia itu sebenarnya pengangguran. Cari uangnya ya dengan cara menipu seperti itu. Kebetulan korbannya TNI. Baru satu kali ini," ujar Ririn. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas…

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan seksual."Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan…

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)…

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pasar modal Tanah Air saat ini masih dihantui oleh arus…

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…