Diduga Peras Petugas PPL, Oknum Wartawan Ini Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lagi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan di Lamongan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh FD (36) Warga Rt 001/Rw 006 Dusun Kalongan Desa Banaran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Pria yang mengaku sebagai wartawan salah satu online ini dijebloskan ke sel tahahan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, karena kepergok melakukan pemerasan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian di wilayah Kecamatan Kedungpring Lamongan. Pelaku bersama barang bukti uang tunai 2 juta tengah diamankan oleh Polsek Kedungpring, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Bahkan Polisi akan terus mengembangkan kasus yang mencemarkan nama baik profesi wartawan ini. "Pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti uang Rp 2 juta di Polsek Kedungpring, dan besok Senin akan kita limpahkan ke Polres sesuai dengan petunjuk atasan,"kata Kapolsek Kedungpring AKP Guntar Minggu (28/10/2018). Penangkapan terhadap FD ini lanjut AKP Guntar, sesuai pengakuan yang diterima penyidik, berawal pada Kamis pukul 11.00 WIB datang terlapor FD di rumah Narto Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Ngampon Desa Tenggerejo Kec Kedungpring Lamongan. Maksud dan tujuan terlapor membicarakan tentang bantuan benih padi, selanjutnya terlapor meminta uang dari nilai benih padi yang terkumpul dari kelompok tani. Kemudian pada hari Jum’at (26/10) sekitar pukul 21.20 WIB, terlapor menghubungi pelapor melalui pesan singkat Whatshapp mengatakan meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk mengahapus data dan video rekaman hasil wawancara dengan kelompok tani. Permintaan itu akhirnya dipenuhi oleh korban, dan akhirnya pada hari sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekitar 11.00 Wib terlapor bersama pelapor bertemu di warung kopi Mojopahit yang berada di Desa Kedungpring Kecamatan Kedungpring setelah bertemu pelapor memberika uang sebesar Rp. 2.000.000 (dua Juta Rupiah) kepada terlapor. Usai memberikan uang irtu, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungpring, dan tidak lama kemdian tim Reskrim langsung bergerak dan menangkap FD dilokasi sekitar pukul 11.00 Wib. "Kita tangkap mereka, kita geledah teryata benar uang Rp 2 juta yang baru diterima dari korban, lalu kita bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,"terangnya. Atas peristiwa pemerasan ini kata Kapolsek, pelaku akan diancam pasal 368 yo 369 dan atau 378 KUHP, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara."Untuk ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,"pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…