Pasca Adanya Putusan Hasil Uji Materi Perda Perang

Pemkab Kediri Siap Gelar Pengisian Perangkat Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Setelah secara resmi menerima putusan hasil uji materi Perda No. 5 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui SKPD terkait sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Hal ini bertujuan supaya pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan dan berdasarkan regulasi yg sesuai dengan hasil putusan uji materi tersebut. Ada beberapa hal yg menjadi perhatian utama Pemkab Kediri terkait hasil uji materi untuk segera dikonsultasikan ke Biro Hukum Propinsi dan Kementerian Dalam Negeri diantaranya apakah setelah hasil uji materi, Perda No. 5 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pengisian Perangkat Desa perlu dirubah atau tidak dirubah namun cukup diakomodir dalam Peraturan Bupati. "Setelah adanya putusan Uji Materi kita akan lakukan koordinasi terlebih dahulu. Kemudian terkait pasal - pasal lain yang berkaitan dengan pasal yang dicabut setelah uji materi dan setelah tidak ada tim tingkat kabupaten, untuk soal ujian penyaringan perangkat desa dibuat dan disiapkan pihak mana karena hal ini belum diatur setelah pasal 9 serta pasal 11 ayat 2 dihapus," ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan. Lanjut Krisna, langkah-langkah koordinasi diperlukan supaya dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa yg akan datang dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan kepastian hukum dalam setiap tahapannya. Sesuai hasil uji materi atas perda perangkat desa, bahwa pasal 9 ayat 1 dan 2 yg mengatur pembentukan tim kabupaten serta pasal 11 ayat 2 yg menyebutkan dalam pembuatan soal ujian penyaringan, tim Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan pihak ketiga dicabut. "Hal ini secara substansi sesuai dengan draft raperda yang diajukan oleh Bupati untuk dibahas bersama dengan DPRD bahwa tidak ada Tim Kabupaten untuk melaksanakan pengisian perangkat desa. Hal inilah yg kemudian perlu dikonsultasikan lebih lanjut supaya ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan datang," pungkasnya. Adv/kominfo/can
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…