Anggota Perbakin Rakit Senpi, Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar penjualan senjata api ilegal. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka bernama Joni Mahendra,35, warga Dusun Krajan, Kelurahan Jarit, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Dirreskrimum Kombes Pol. Agung Yudha Wibawa mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan di pos bandara Juanda. Ada barang mencurigakan yang dikirim lewat pos. Selanjutnya, petugas pos berkordinasi dengan anggota Jatanras. Ternyata kiriman tersebut adalah senpi rakitan. Dari sini dikembangkan. Dan menangkap tersangka Joni. Saat diperiksa tersangka Joni mengaku menjual produknya senilai Rp 6 juta. Kepada petugas, Joni mengatakan ilmunya merakit senpi ini didapatnya dari internet. "Senjatanya ini berasal dari soft gun diubah bentuknya, diotak atik tersangka berubah jadi senjata rakitan senjata tajam. Harganya untuk yang baru, yang pesan dari nol, dihargai Rp 6 juta. Kalau pemesan memiliki soft gun sendiri Rp 2,8 juta," papar Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Selasa (6/11/2018). Sementara itu, saat ditanya Joni mengatakan jika awalnya dia membeli soft gun melalui toko online. Setelah itu, dia membongkar senjata tersebut dan mencoba merakitnya sendiri. "Harganya Rp 6 juta. Saya beli online, kemudian saya tiru, saya rakit sendiri," kata Joni. Joni menjual senpi rakitannya ini pada teman-temannya di Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Dia mengaku telah masuk komunitas ini sejak Januari 2018. Namun untuk belajar merakit senpi, Joni menambahkan hal ini dilakukannya sejak Juli lalu. "Saya di Perbakin sejak Januari 2018. Belajar dari online google, sering buka google, nanti dijual ke anggota Perbakin, ya ada TNI ada Polisi," imbuh Joni. Namun, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha menampik jika Joni merupakan anggota Perbakin. Agung mengatakan saat ditanya penyidik, Joni hanya mengaku-aku saja. "Bukan anggota Perbakin, ngaku-ngaku dia," pungkas Agung. Sedangkan bisnis senpi rakitan ini telah ditekuni Tersangka sudah 6 bulan lalu dan dijual belikan kepada anggota Perbakin. Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata rakitan jenis revolver warna silver, gagang naga, pistol seri 637SNW cal 38 SPL, 34 butir ramset hampa, 6 butir selongsong peluru cal 38, 13 ramset modif. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951. nt
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…