Jadi Pengacara Jokowi, Yusril Cari Aman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Manuver Yusril Ihza Mahendra yang menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf Amin masih menimbulkan polemik. Advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dinilai mencari aman, mengingat partai yang dipimpinnya tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Peneliti politik Surabaya Survei Center Surokhim Abdus Salam menilai Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf bisa karena pertimbangan kompetensi dan profesionalitas. Namun, langkah Yusril tak bisa lepas dari motif politik. Menurutnya, Yusril cari pijakan aman setelah Pilpres 2019 nanti. Ada pertimbangan profesional sekaligus politis. Jika Yusril bisa diterima timnya Jokowi-Ma’ruf tentu itu akan memiliki dampak bagi akses politik Yusril. "Bagaimanapun beliau juga ketua partai, itu tidak dimungkiri. Seprofesional apapun atas nama kompetensi, faktanya beliau juga mengendalikan partai politik. Menurut saya seberapapun profesionalitas yang mau dijaga akan tetap bisa melemahkan daya kritis beliau," ungkap Surochim, Rabu (7/11/2018). Ya, sebagai profesional ahli hukum Yusril kini berada dalam situasi yang problematik, tetapi itu sekaligus chalenging bagi Yusril untuk memeroleh kepercayaan kubu Jokowi. Kendati untuk mendapat trust penuh, juga bukan perkara mudah masuk dalam barisan Jokowi mengingat track record Yusril yang sering mengkritik pedas pada pemerintahan Jokowi. Apalagi, Yusril juga masih pengaranya HTI. "Cukup sulit ya memisahkan tugas advokat tetapi aktif menjadi politisi. Sering overlapping dan sulit dibedakan motif profesional dan partisannya," imbuh dosen dia. Menurutnya langkah Yusril tidak akan mulus begitu saja untuk masuk dalam lingkar kekuasaan Jokowi. Dalam pandangan pendukung Jokowi modal sosial dan simbolik Yusril masih banyak catatan merah dan kuningnya ketimbang yang hijau. Yusril dinilai secara tidak langsung masuk ke perangkap jerat lingkar kekuasaan Jokowi dengan cara yang halus untuk kepentingan penguatan pertimbangan hukum. Sekaligus mengurangi daya kritis oposisi. "Sekaligus Pak Jokowi mampu untuk meredam para oposan dengan menghadap-hadapkan mereka di barisan depan. Dengan demikian Pak Jokowi bisa menghemat energi politiknya," tutur Surochim. Alasan Yusril Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra bicara soal alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril menegaskan tak pernah berseberangan dengan Jokowi. "Saya tetap menjalankan sikap kritis kepada siapapun dan itu sudah saya jalankan sejak tahun 1980-an saat menjadi mahasiswa dan ditarik ke pemerintah Soeharto. Terkadang pendapat Pak Harto saya kritisi juga dan Pak Harto tidak pernah marah, sifatnya membangun dan positif begitu juga saya sampaikan sekarang kepada pemerintah," kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018). Yusril menegaskan selama ini bersikap profesional. Sekalipun dia bersikap kritis ke pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam koridor profesionalitas. "Pak Jokowi tidak pernah merasa bersebrangan karena yang saya sampaikan berdasarkan profesi," ujar Yusril. Di kasus HTI, Yusril menegaskan yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Yang digugat adalah jabatan, bukan personal. "Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan," ujarnya. Masalah dengan Prabowo Yusril juga mengungkap ada masalah komunikasi dengan Prabowo Subianto. Bagi Yusril, Prabowo sulit dihubungi, bahkan oleh Habib Rizieq sekalipun. "Saat ini Habib Rizieq pun tidak bisa menelepon Pak Prabowo, jadi emang agak susah dihubungi, bagaimana diharapkan jadi ketua koalisi," beber Yusril. Yusril menuturkan Sandi memang pernah mengajaknya bicara dan bergabung mendukung pasangan itu sebagai Ketum Partai PBB. Yusril lalu mempertanyakan soal nasib-nasib partai pendukung Prabowo-Sandi, utamanya soal strategi yang disiapkan agar partai-partai pendukung pasangan tersebut juga berjaya di Pileg 2019. Prabowo-Sandi, kata Yusril, tak punya jawaban pasti. Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril menjelaskan tidak dalam konteks dukung mendukung. PBB hingga kini masih netral, tak memihak ke salah satu kubu. "Jokowi-Ma’ruf tidak mengajak sebagai ketua partai dan tidak mengajak PBB, tapi minta saya sebagai advokat," tandas Yusril. n qin/jk/o1
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…