Soal Pemeriksaan Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Tuding Ada Kejanggalan Sebe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sempat diperiksa kepolisian Arab Saudi selama lebih dari 24 jam pada Selasa (6/11/2018) waktu setempat. Juru Bicara FPI, Slamet Ma’arif angkat bicara soal penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi tersebut. Hal itu diungkapkan Slamet saat melakukan teleconference di acara Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (7/11/2018). Slamet mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pemeriksaan Rizieq Shihab dari rekan-rekan yang ada di Arab. "Kita denger kabar dari kawan-kawan di sana ada upaya kembali upaya pendzoliman imam kita, yang mengakibatkan Habib Rizieq memberikan klarifikasi pada pihak keamanan di Saudi Arabia," ujar Slamet. Pembawa acara tersebut pun menanyakan alasan pemeriksaan Rizieq Shihab bisa disebut sebagai upaya pendzoliman. "Kenapa alasan ada pendzoliman," tanya pembawa acara Apa Kabar Indonesia Malam. Slamet lalu menyebutkan ada beberapa kejanggalan saat penangkapan Rizieq Shihab. "Ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dari kejadian itu," ujarnya. Kejanggalan tersebut terlihat dari pelepasan CCTV hingga penangkapan di rumah Rizieq yang seakan telah terkoordinisir dengan baik. "Ada pengambilan atau pelepasan CCTV sebelum kejadian, juga ada seseorang yang memasang bendera kalimat tauhid di sekitar rumah Habib Rizieq." "Kemudian juga sudah disiapkan orang yang mengambil gambarnya ketika Habib keluar menemui pihak keamanan di sana dengan jarak yang cukup jauh, itu bisa dilihat dari foto yang beredar, mobilnya kelihatan pisah kan," tambah Slamet.
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…