Polri Ungkap Kendala Selesaikan Kasus Pemerkosaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menjadi polemik di masyarakat. Kepolisian yang mengatasi kasus ini pun mengungkap sulitnya menangani kasus pemerkosaan. "Kasus pemerkosaan ini jarang sekali ada saksi, itu pertama. Kalau kasusnya sudah agak lama, alat buktinya juga susah untuk didapatkan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (13/11). Adapun, jelas Setyo, yang merupakan alat bukti misalnya cairan tuhuh, luka-luka, maupun kerusakan barang atau pakaian. Oleh sebab itu, kecepatan olah tempat kejadian perkara (TKP) sangat diperlukan. Semakin cepat suatu kasus pemerkosaan dilaporkan, semakin cepat pula polisi mengusut kasus tersebut. Kendati demikian, batas waktu pemerkosaan untuk diusut, menurut Setyo terbilang panjang. Meski sudah terjadi bertahun-tahun, kasus pemerkosaan masih tetap dapat diusut. "Ada batas waktunya sejak kejadian sampai 12 tahun. Kalau dilaporkan 3-6 tahun masih boleh (diusut)," kata Setyo. Terkait kasus pemerkosaan mahasiswi UGM ini, Setyo menyampaikan, Polri pun masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Setyo mengatakan, kepolisian bakal mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus pemerkosaan ini diketahui saat lembaga pers UGM, Balairungpress mengungkapkan cerita mahasiswi bernama samaran Agni. Agni mengaku diperkosa oleh HS pada saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Desember 2017 silam.
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…