Jepang Berikan Kemudahan Izin Tinggal Bagi Pekerja Industri Kreatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar gembira datang bagi para pekerja industri kreatif yang ingin tinggal di Jepang. Pasalnya, Biro Imigrasi Jepang berencana memberikan kemudahan izin tinggal tetap bagi para pekerja industri kreatif terkait animasi, yang bermimpi untuk berdomisili di Negeri Sakura tersebut. Izin tinggal permanen ini akan diberikan kepada animator dan ilustrator yang telah bekerja minimal satu tahun. Dilansir dari berbagai sumber, Biro Imigrasi Jepang mengungkapkan bahwa mereka mengadakan perubahan untuk mengajukan izin tinggal bagi para profesional asing yang dianggap ahli. Misalnya saja seperti adanya perubahan durasi waktu tinggal sebagai persyaratan saat hendak mengajukan izin tinggal permanen. Mulai 2018, durasi waktu yang tadinya ditetapkan minimal lima tahun berkurang menjadi hanya 12 bulan saja. Tadinya, aturan baru itu hanya berlaku bagi orang-orang asing yang bekerja di tiga bidang pekerjaan, yakni kegiatan penelitian akademis tingkat lanjut, kegiatan khusus/teknis lanjutan, dan kegiatan manajemen bisnis lanjutan. Namun sejak 2018, aturan tersebut menambahkan kelompok bidang pekerjaan keempat. Bidang pekerjaan keempat ini adalah pekerjaan yang dilakoni para pekerja asing kreatif yang kegiatan profesionalnya terkait dengan animasi, fashion, dan sektor budaya modern, atau pop lainnya. Kebijakan mempermudah pemberian izin tinggal ini bertujuan untuk mempromosikan penyebaran budaya Jepang ke dunia internasional. Terutama melalui orang-orang asing yang berdomisili di Jepang. Untuk dapat memperoleh izin tinggal permanen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh animator maupun ilustrator animasi. Pertama adalah memiliki skor yang memenuhi. Para pelamar yang ingin mendapatkan izin tinggal secara permanen akan dievaluasi oleh pihak Biro Imigrasi dan diberi skor. Skor yang dibutuhkan untuk dapat lulus dari ’ujian’ ini adalah 80. Sedangkan jika kamu hanya memperoleh skor 70 saja, itu artinya kamu baru akan dipertimbangkan menjadi penduduk tetap setelah tiga tahun. Salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi Biro Imigrasi adalah sektor pendapatan. Agar bisa Mendapatkan skor 40 poin, kamu harus memiliki penghasilan sejumlah 25 juta Yen, atau setara Rp 3,2 miliar Per tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Tidak hanya menawarkan suasana pedesaan dan panorama pegunungan, kawasan Desa Wisata Pandanrejo di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga…

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…