Jepang Berikan Kemudahan Izin Tinggal Bagi Pekerja Industri Kreatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar gembira datang bagi para pekerja industri kreatif yang ingin tinggal di Jepang. Pasalnya, Biro Imigrasi Jepang berencana memberikan kemudahan izin tinggal tetap bagi para pekerja industri kreatif terkait animasi, yang bermimpi untuk berdomisili di Negeri Sakura tersebut. Izin tinggal permanen ini akan diberikan kepada animator dan ilustrator yang telah bekerja minimal satu tahun. Dilansir dari berbagai sumber, Biro Imigrasi Jepang mengungkapkan bahwa mereka mengadakan perubahan untuk mengajukan izin tinggal bagi para profesional asing yang dianggap ahli. Misalnya saja seperti adanya perubahan durasi waktu tinggal sebagai persyaratan saat hendak mengajukan izin tinggal permanen. Mulai 2018, durasi waktu yang tadinya ditetapkan minimal lima tahun berkurang menjadi hanya 12 bulan saja. Tadinya, aturan baru itu hanya berlaku bagi orang-orang asing yang bekerja di tiga bidang pekerjaan, yakni kegiatan penelitian akademis tingkat lanjut, kegiatan khusus/teknis lanjutan, dan kegiatan manajemen bisnis lanjutan. Namun sejak 2018, aturan tersebut menambahkan kelompok bidang pekerjaan keempat. Bidang pekerjaan keempat ini adalah pekerjaan yang dilakoni para pekerja asing kreatif yang kegiatan profesionalnya terkait dengan animasi, fashion, dan sektor budaya modern, atau pop lainnya. Kebijakan mempermudah pemberian izin tinggal ini bertujuan untuk mempromosikan penyebaran budaya Jepang ke dunia internasional. Terutama melalui orang-orang asing yang berdomisili di Jepang. Untuk dapat memperoleh izin tinggal permanen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh animator maupun ilustrator animasi. Pertama adalah memiliki skor yang memenuhi. Para pelamar yang ingin mendapatkan izin tinggal secara permanen akan dievaluasi oleh pihak Biro Imigrasi dan diberi skor. Skor yang dibutuhkan untuk dapat lulus dari ’ujian’ ini adalah 80. Sedangkan jika kamu hanya memperoleh skor 70 saja, itu artinya kamu baru akan dipertimbangkan menjadi penduduk tetap setelah tiga tahun. Salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi Biro Imigrasi adalah sektor pendapatan. Agar bisa Mendapatkan skor 40 poin, kamu harus memiliki penghasilan sejumlah 25 juta Yen, atau setara Rp 3,2 miliar Per tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …