Jepang Berikan Kemudahan Izin Tinggal Bagi Pekerja Industri Kreatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar gembira datang bagi para pekerja industri kreatif yang ingin tinggal di Jepang. Pasalnya, Biro Imigrasi Jepang berencana memberikan kemudahan izin tinggal tetap bagi para pekerja industri kreatif terkait animasi, yang bermimpi untuk berdomisili di Negeri Sakura tersebut. Izin tinggal permanen ini akan diberikan kepada animator dan ilustrator yang telah bekerja minimal satu tahun. Dilansir dari berbagai sumber, Biro Imigrasi Jepang mengungkapkan bahwa mereka mengadakan perubahan untuk mengajukan izin tinggal bagi para profesional asing yang dianggap ahli. Misalnya saja seperti adanya perubahan durasi waktu tinggal sebagai persyaratan saat hendak mengajukan izin tinggal permanen. Mulai 2018, durasi waktu yang tadinya ditetapkan minimal lima tahun berkurang menjadi hanya 12 bulan saja. Tadinya, aturan baru itu hanya berlaku bagi orang-orang asing yang bekerja di tiga bidang pekerjaan, yakni kegiatan penelitian akademis tingkat lanjut, kegiatan khusus/teknis lanjutan, dan kegiatan manajemen bisnis lanjutan. Namun sejak 2018, aturan tersebut menambahkan kelompok bidang pekerjaan keempat. Bidang pekerjaan keempat ini adalah pekerjaan yang dilakoni para pekerja asing kreatif yang kegiatan profesionalnya terkait dengan animasi, fashion, dan sektor budaya modern, atau pop lainnya. Kebijakan mempermudah pemberian izin tinggal ini bertujuan untuk mempromosikan penyebaran budaya Jepang ke dunia internasional. Terutama melalui orang-orang asing yang berdomisili di Jepang. Untuk dapat memperoleh izin tinggal permanen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh animator maupun ilustrator animasi. Pertama adalah memiliki skor yang memenuhi. Para pelamar yang ingin mendapatkan izin tinggal secara permanen akan dievaluasi oleh pihak Biro Imigrasi dan diberi skor. Skor yang dibutuhkan untuk dapat lulus dari ’ujian’ ini adalah 80. Sedangkan jika kamu hanya memperoleh skor 70 saja, itu artinya kamu baru akan dipertimbangkan menjadi penduduk tetap setelah tiga tahun. Salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi Biro Imigrasi adalah sektor pendapatan. Agar bisa Mendapatkan skor 40 poin, kamu harus memiliki penghasilan sejumlah 25 juta Yen, atau setara Rp 3,2 miliar Per tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…