Sikat HP, Dua Pemuda Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Entah Kepepet kebutuhan ataukah memang sudah perilaku sehingga dua pemuda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka Djodi Setiawan (22), warga Dukuh Kupang Barat 1 Buntu 3 Gg. Mataram Surabaya dan Untung Slamet Ariyanto (31), warga Jalan Patmosusastro 58-B atau Jalan Putat Jaya Baru I Buntu Gg. Mataram Surabaya, harus mendekam di tahanan Polsek Dukuh Kupang. Pasalnya, keduanya ketahuan mencuri di warung kopi giras depan Balai RW.I, Jalan Simo Katrungan V Surabaya keduanya ditangkap polisi. Penangkapan itu berawal saat tersangka sedang kongkow-kongkow di warung kopi milik Riski Riswanto (21), di Jalan Simo Katrungan. Dengan gaya bicaranya yang luwes, tersangka langsung akrab dengan korban. Bahkan sempat ngobrol layaknya sudah saling kenal. Nah, sewaktu ditinggal sebentar, tersangka langsung beraksi mencuri HP milik korban yang pada saat itu sedang di cash diatas meja warkop. Usai mendapatkan jarahannya, kedua pelaku langsung kabur. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Iptu Sujatmiko mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini pada Senin (03/12/2018) sekitar jam 16.40 Wib, sewaktu anggota Opsnal sedang melakukan Penyelidikan terhadap Kasus 3C melintas di Jl. Simo Katrungan Gg V Surabaya. "Mendengar teriakan malaing-maling dari arah Warung Kopi Giras depan Balai RW I Jl. Simo Katrungan V Surabaya, dan diketahui ada seorang laki-laki yang telah mengejar dua orang yang sedang berboncengan sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol.L 6850-AB, dan menariknya hingga terjatuh. Dan selanjutnya setelah dua orang Anggota Opsnal berusaha mengamankan dua orang yang berboncengan sepeda motor tersebut ternyata diketahui pelaku Pencurian HP," beber Sujatmiko. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Diantaranya, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol. L-6850-AB dan 1 (satu) buah HP merk Lava milik korban. "Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…