Gara-Gara Pokemon Go, Kaki Pria Ini Harus Diamputasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Seorang penggemar Pokemon Go harus merelakan kakinya diamputasi karena jatuh ke jalur kereta api. Pria malang ini harus rela ’melepas’ kaki kanannya akibat luka parah yang dideritanya. Kejadian ini menambah daftar korban akibat game online Pokemon Go. Sebuah studi memperkirakan Pokemon Go bertanggung jawab atas 150 ribu kecelakaan lalu lintas dan 256 kematian, dalam kurun waktu 148 hari, sejak pertama kali permainan itu rilis. Pria itu terjatuh dalam keadaan telungkup, dan mengakibatkan luka bakar tingkat empat. Dilansir dari Mirror, Jumat, 7 Desember 2018, kaki, dada, lengan, dan rahangnya pun ikut terluka, sehingga membutuhkan beberapa operasi agar bisa pulih. Dokter yang menangani kasus ini bahkan memberi peringatan kepada pengguna smartphone. Ia mengatakan bahwa orang yang terluka parah, bahkan sampai sekarat, jumlahnya meningkat, lantaran menggunakan smartphone sembari berjalan. Pria yang belum teridentifikasi ini lalu dibawa sebuah rumah sakit di Salisbury, Wiltshire, Inggris untuk perawatan. Luka bakar yang dideritanya mencapai tujuh persen. Kecelakaan itu membakar kulitnya hingga ke dalam otot dan jaringan di bawahnya. Saraf di bagian kakinya hancur, dan menyebabkan pria ini kehilangan semua saraf gerak di kaki kanannya. Dokter akhirnya memotong kulit dan otot yang terbakar. Dua hari kemudian dia kembali melakukan operasi untuk menghilangkan lebih banyak daging, bersama dengan tempurung lututnya yang mulai membusuk. Dokter memutuskan untuk mengamputasi kaki kanannya hingga di atas lutut.
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…