Gara-Gara Pokemon Go, Kaki Pria Ini Harus Diamputasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Seorang penggemar Pokemon Go harus merelakan kakinya diamputasi karena jatuh ke jalur kereta api. Pria malang ini harus rela ’melepas’ kaki kanannya akibat luka parah yang dideritanya. Kejadian ini menambah daftar korban akibat game online Pokemon Go. Sebuah studi memperkirakan Pokemon Go bertanggung jawab atas 150 ribu kecelakaan lalu lintas dan 256 kematian, dalam kurun waktu 148 hari, sejak pertama kali permainan itu rilis. Pria itu terjatuh dalam keadaan telungkup, dan mengakibatkan luka bakar tingkat empat. Dilansir dari Mirror, Jumat, 7 Desember 2018, kaki, dada, lengan, dan rahangnya pun ikut terluka, sehingga membutuhkan beberapa operasi agar bisa pulih. Dokter yang menangani kasus ini bahkan memberi peringatan kepada pengguna smartphone. Ia mengatakan bahwa orang yang terluka parah, bahkan sampai sekarat, jumlahnya meningkat, lantaran menggunakan smartphone sembari berjalan. Pria yang belum teridentifikasi ini lalu dibawa sebuah rumah sakit di Salisbury, Wiltshire, Inggris untuk perawatan. Luka bakar yang dideritanya mencapai tujuh persen. Kecelakaan itu membakar kulitnya hingga ke dalam otot dan jaringan di bawahnya. Saraf di bagian kakinya hancur, dan menyebabkan pria ini kehilangan semua saraf gerak di kaki kanannya. Dokter akhirnya memotong kulit dan otot yang terbakar. Dua hari kemudian dia kembali melakukan operasi untuk menghilangkan lebih banyak daging, bersama dengan tempurung lututnya yang mulai membusuk. Dokter memutuskan untuk mengamputasi kaki kanannya hingga di atas lutut.
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …