Dewan: PP 49/2018 Tidak Adil Bagi GTT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur bisa memahami keresahan para guru tidak tetap dengan adanya Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah seharusnya memberi SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga purna tugas mereka. "PP itu sedikit melegakan karena memberi pengakuan sebagai honorer. Tapi timbul prasangka, jangan-jangan ini tahun politik karena kontraknya setahun sekali," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, kemarin. Suli memandang aturan tersebut jelas tidak adil bagi para guru tidak tetap. Hal ini mestinya jadi perhatian serius pemerintah. "Mereka yang lama itu rugi karena sudah mengabdi sudah puluhan tahun, haknya sama dengan yang baru lulus rekrutmen P3K sehingga merasa tidak diperhatikan GTT yang lama. Maka ini harus dipertimbangkan," tuturnya. Dalam PP tersebut, P3K tidak termasuk pegawai yang menjaga tata usaha, laboratorium dan penjaga sekolah. Namun ironisnya, menurut dia, pemerintah menerapkan kontrak kerja setahun sekali dan akan diperpanjang apabila kinerjanya baik. "Pemerintah seharusnya menghabis sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN," tegasnya. Ia mendorong pemerintah memberi jalur khusus bagi guru yang tidak lolos tes rekrutmen ASN karena saat ini ada sekitar 4 ribu honorer di Jatim yang menanti kejelasan statusnya. Kemarin, puluhan guru tidak tetap mendatangi Komisi E DPRD Jawa Timur memprotes PP 49/2018 yang dinilai tidak adil. Pasalnya, dalam aturan itu hak guru tidak tetap yang lama disamakan dengan guru yang baru lolos rekrutmen P3K.
Tag :

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…