Bos Huawei Akhirnya Bebas dengan Uang Jaminan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Meng Wanzhou, (46), Direktur Keuangan Huawei, akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan oleh pengadilan Kanada, Selasa, (11/12/2018), waktu setempat. Putusan itu dijatuhkan setelah Meng ditahan selama 10 hari di kota Vancouver, Kanada atas permintaan otoritas Amerika Serikat. Dalam sebuah sesi dengar, Hakim William Ehrcke memutuskan uang jaminan sebesar US$ 7,5 juta atau sekitar Rp 109 miliar untuk pembebasan Meng, yang ditahan sejak 1 Desember 2018. Putusan hakim itu disambut tepuk tangan. Meng menangis dan langsung dipeluk oleh para pengacaranya. Meski bebas dengan uang jaminan, namun Meng diwajibkan menggunakan sebuah alat pemantau yang dipasang di mata kakinya. Dia juga diharuskan berada di rumah pada pukul 11 malam sampai 6 pagi. Uang jaminan lainnya, dimasukkan ke pengadilan sebagai jaminan Meng tidak akan melarikan diri. Putusan ini belum bisa membuat Meng pulang ke Cina. Dia harus tetap berada di Vancouver. Meng mengatakan akan tinggal di rumah sejumlah kerabatnya di kota itu dan menghabiskan waktu membaca novel setelah bertahun-tahun sibuk bekerja keras. Suami dan anak-anak Meng akan segera menyusulnya ke Kanada. Jika putusan hakim ini cukup kuat, maka Kementerian Kehakiman Kanada selanjutnya harus memutuskan apakah akan mengekstradisi Meng ke Amerika Serikat atau tidak. Jika ya, maka Meng akan menghadapi persidangan di Amerika Serikat atas dugaan telah melakukan konspirasi untuk menipu sejumlah institusi keuangan. Meng terancam hukuman 30 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Dikutip dari Reuters, 12 Desember 2018, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi ketika Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyidangkan kasus Meng. Sebaliknya, Trump akan fokus melindungi kepentingan keamanan nasiona Amerika Serikat atau membantu membuat kesepakatan dagang dengan Cina. Sebelumnya, Cina telah mengancam akan ada sejumlah konsekuensi jika Kanada tidak secepatnya membebaskan Meng. Meng yang juga putri pendiri dan CEO Huawei, menghadapi tuduhan Amerika Serikat bahwa dia telah membohongi bank-bank multinasional terkait transaksi dengan Iran sehingga menempatkan bank-bank itu pada risiko karena melakukan transaksi dengan Iran, sebuah hal yang dinilai telah melanggar sanksi Amerika Serikat.
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…