Kasus Pencemaran Nama Baik, 2 Caleg PDIP Laporkan Bawaslu Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua caleg PDI Perjuangan, Armuji dan Baktiono, berencana melaporkan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Usman dan Agil Akbar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya juga akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), karena dinilai merekayasa pelanggaran pemilu dan pencemaran nama baik. Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, dua anggota Bawaslu Surabaya, yakni Usman dan Agil, telah melakukan tindakan sembrono. Dia menilai keduanya merekayasa kasus pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya bersama Baktiono saat kampanye jalan sehat di depan Kelurahan Kapas Madya, Tambaksari, November lalu. “Saya menyayangkan itu. Apalagi sidang putusan kemarin (11/12/2018), saya dan Baktiono terbukti tidak melakukan pelanggaran,” katanya di Surabaya, Rabu (12/12/2018). Bahkan keterangan saksi yang dihadirkan pelapor dalam sidang putusan itu menyebut, salah satu anggota Bawaslu Surabaya Divisi Hukum sudah mengingatkan agar tidak dilanjutkan ke persidangan karena tidak cukup bukti. Namun, dua anggota Bawaslu lainnya, yakni Usman dan Agil, tetap bersikeras kasus itu diproses. Menurut Armudji, tindakan yang dilakukan Agil dan Usman masuk kategori pelanggaran berat karena telah memaksa anggota Panwascam Tambaksari, Ismail untuk melaporkan kampanye yang dituding mengandung unsur pelanggaran tersebut. Padahal yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Dia (Ismail) ditekan sama Usman untuk menjadi pelapor,” katanya. Politikus PDIP ini menyatakan, Usman dan Agil tidak bertindak profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Bawaslu. “Kalau seperti ini saya khawatir proses demokrasi juga tercoreng dan juga kelembagaan (Bawaslu) bisa rusak,” katanya. Terkait laporan itu, Anggota Bawaslu Surabaya sekaligus Ketua Majelis Persidangan Pelanggaran Kampanye Usman mempersilakan terlapor Armuji dan Baktiono melaporkan balik ke DKPP dan Polda Jatim. “Ya silakan saja. Semua punya kesempatan dan kewenangan masing-masing,” katanya. Menurut dia, kewenangan pengawasan Bawaslu Surabaya diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Jadi kalau ada temuan, ya kami harus menindaklanjuti,” katanya. Dia menjelaskan, semua temuan itu tidak bisa hanya diselesaikan di tingkat musyawarah tingkat bawah. Mereka harus melanjutkan melalui jalur yang telah disediakan seperti persidangan. “Minimal biar masyarakat tahu kalau terlapor tidak terbukti bersalah,” katanya. Usman juga menegaskan dalam persoalan ini, tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun. “Kami mencoba mandiri. Itu semua hasil dari musyawarah pleno kami,” katanya. in
Tag :

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…