KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pihak yang dipanggil KPK saat memasuki gedung B KPPN Surakarta, Senin (4/5/2026).
Salah satu pihak yang dipanggil KPK saat memasuki gedung B KPPN Surakarta, Senin (4/5/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari narapidana hingga pegawai perbankan, diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.

‎Pantauan Surabayapagi.com, sejak pagi sejumlah pihak yang diduga menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkot Madiun tampak memasuki ruang pemeriksaan di KPPN Surakarta 

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada Senin (4/5/2026), penyidik memeriksa lima orang saksi di dua lokasi berbeda, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang dan Kantor KPPN Surakarta.

‎“Pemeriksaan dilakukan di LPP Kelas IIA Malang dan Kantor KPPN Surakarta,” ujarnya kepada wartawan.

‎Di Lapas Perempuan Malang, penyidik memeriksa Ririn Ristiani dari pihak swasta. Sementara empat saksi lainnya diperiksa di Kantor KPPN Surakarta, yakni Heru Prasetya (ASN Pemkot Madiun), Agus Pamuji (Kasi HTPT BPN Kota Madiun), Sugiyanta (pensiunan ASN Pemkot Madiun), serta Jihanning Yudha Mayangsari (karyawan Bank Jatim).

‎Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan Maidi, termasuk anggota keluarga. Di antaranya Suliyati Dwi Safitri yang merupakan menantu Maidi dan bekerja di BSI Madiun pada 16 April 2026. Kemudian disusul pemeriksaan Hendra Saktiyawan dan Hendriani Curtinawati pada 28 dan 29 April 2026.

‎Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaannya, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

‎Dalam konstruksi perkara, Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang sejak Juli 2025 melalui Sumarno (Kepala DPMPTSP) dan Sudandi (Kepala BKAD). Permintaan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta dengan dalih uang sewa akses jalan selama 14 tahun untuk kebutuhan CSR.

‎Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan pemerasan dalam proses perizinan usaha di lingkungan Pemkot Madiun, yang menyasar pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

‎Pada sisi lain, terdapat pula dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek tersebut, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen. Namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

‎Selain itu, KPK juga mengungkap adanya penerimaan lain oleh Maidi sepanjang 2019 hingga 2022 yang totalnya mencapai Rp1,1 miliar.

‎Dengan demikian, total dugaan penerimaan uang oleh Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.mdn

Berita Terbaru

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Luke Thomas Mahony, Dirut PT DSI, merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization…