Palsu KTP untuk Bobol Belanja Kredit Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGFI.com, Surabaya - Ingin meraup keuntungan dengan cara ilegal dilakukan tersangka. Akibatnya, tersangka berhubungan dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pemalsuan dokumen palsu guna melakukan pengajuan kredit belanja online. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Bangil Pasuruan. Diki Widyanarko (34), warga asal Surabaya ini memalsukan identitas mulai dari KTP, KK, SIM, dan NPWP. Tersangka melakukan aksinya tersebut bersama istrinya. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah salah satu perusahaan kredit belanja online melaporkan pelaku karena adanya dugaan penipuan identitas yang dilakukannya. Kemudian petugas menyelidiki dan berhasil menangkapnya. Namun saat dilakukan penangkapan Istri korban yang juga berperan bekerja sama dalam melakukan penipuan tidak ditangkap lantaran sedang melahirkan saat ditangkap di TKP. "Sementara istrinya tidak kami lakukan penahanan lantaran baru melahirkan waktu ditangkap di TKP," ujar Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018). Harissandi menjelaskan, tersangka ini melakukan aksi jahatnya sejak Februari hingga Mei 2018. Sebelumnya tersangka bekerja sebagai sales penjual (broker) motor, sehingga dia menggunakan data pembeli yang kemudian palsukan untuk belanja online. "Dari data yang ia peroleh saat bekerja sebagai broker sepeda motor datanya diambil buat pemalsuan pembelian online. Ia mengambil foto beserta NIK milik pelanggannya tersebut," jelasnya. Usai membuat dokumen palsu, lanjut Harissanedi, tersangka membuat pengajuan kredit dengan membeli ponsel yang kemudian di jual lagi melalui situs jual beli online. "Sementara dia belanja hp aja, untuk barang bukti nya ini hpnya begitu dia dapat langsung dijual lagi di online juga," lanjutnya. **foto** Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 lembar NPWP palsu, 10 lembar SIM A palsu, lima SIM C palsu, 15 KTP palsu, tiga KTP asli, dan 54 KK Palsu. Kerugian yang dialami oleh perusahaan belanja online tersebut sekitar Rp 200 juta. "Total Kerugian kurang lebih sekitar 200 juta, dia sudah melakukan pemalsuan ini yang berhasil dibelanjakan menurut korban kurang lebih 60 kali dia belanja online, dia melakukan operasi sudah satu tahun," tambah Harissandi. Tersangka dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 informasi dan transaksi elektronik dan ditambah dengan pasal 378 KUHP terkait penipuan, dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun. nt
Tag :

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…