Petugas Amankan Barang Bukti dari Tersangka Pemalsu KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam melakukan aksinya, pelaku pemalsuan dokumen palsu untuk pengajuan kredit online Diki Widyanarko (34), bersama istrinya. Ia melakukan pemalsuan dengan cara mengambil foto-foto seseorang yang dulu menjadi pelanggannya saat ia bekerja sebagai broker sales motor. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, selain mendapatkan foto dari mantan pelanggannya pelaku juga mengambil foto orang lain dari media sosial facebook. Kemudian pelaku mencetaknya dengan menggunakan aplikasi edit foto yang ia pelajar secara otodidak. "Tersangka menggunakan aplikasi Picsay, dan Picsay Pro dan PicsArt di Warnet daerah Bangil Pasuruan dan berpindah-pindah. Dalam mencetak dokumen tersebut tersangka menggunakan kertas glossy agar terlihat seperti asli ya saat difoto," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018). Setelah berhasil memalsukannya, lanjut Harissandi, pelaku mendaftarkan email baru untuk situs jual beli online dan membuat akun dari situs tersebut. Kemudian mengajukan pinjaman ke kredit online sebanyak 30 pengajuan. "Dari pengajuan sebanyak 30 kali itu yang disetujui hanya 12 pengajuan dan 18 pengajuan tidak disetujui," lanjutnya. Dari hasil pengajuan yang disetujui, pelaku membeli ponsel yang dijual akun milik Ponselindo WTC. Kemudian memasukkan data-data berupa foto selfie, KTP, SIM, NPWP, KK dalam bentuk foto dan data pelengkap lainnya di website jual beli online. "Setelah diterima, pelaku mendapatkan nomor kontak melalui sms dan membayar uang muka sekitar Rp 800-900 ribu sesuai petunjuk dari perusahaan kredit online tersebut dan membayarkannya melalui gerai indomart dan alfamart. Setelah dibayar pelaku tinggal menunggu barang datang," tambahnya. Tersangka memesan ponsel sebanyak 12 biji secara kredit di website jual beli online blibli.com melalui PT Home Credit Indonesia. Menurut Harissandi hanya ponsel yang dibeli oleh pelaku karena kemudahan untuk menjualnya kembali. "Jadi setelah berhasil memesannya pelaku ini menjualnya kembali ke situs blibli.com tersebut," tandasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…