Kasus Raya Gubeng, Masyarakat dapat Mengajukan Gugatan Class Action atau Ci

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peristiwa amblesnya jalan yang merupakan ruas utama yaitu Raya Gubeng pada Rabu (18/12) cenderung merugikan masyarakat Kota Surabaya. Amblesnya Raya Gubeng sama dengan memutus akses jalan meskipun telah diberikan instruksi pengalihan arus. Hal ini menimbulkan kepadatan kendaraan di beberapa titik yang menghambat kelancaran lalu lintas khususnya aktivitas masyarakat. Salah satu cara untuk mengajukan gugatan kepada pihak berwajib adalah menggunakan Class Action atau gugatan secara kelompok. “Masyarakat Surabaya dapat mengajukan gugatan Class Action kepada yang paling bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng. Namun, untuk hal ini harus menunggu penyelidikan Polda Jatim. Bila adanya faktor kelalaian dalam pihak swasta maka yang bertanggung jawab adalah RS Siloam selaku pemilik proyek perluasan dan kontraktor selaku pelaksana proyek perluasan.” Ujar I Wayan Tatib, salah satu dosen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga ketika diwawancarai Surabaya Pagi pada Kamis (20/12). “Proses pengajuan gugatan Class Action melalui perwakilan masyarakat dapat dari RW se-kota Surabaya atau lebih diringkas lagi melalui per wilayah seperti Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Tengah. Setidaknya masing masing harus diwakili oleh dua RW yang nantinya menyusun gugatan Class Action untuk didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya disertai dengan bukti permulaan dari hasil penyelidikan Polda Jatim.” Tambahnya. Di dalam gugatan Class Action, diajukan oleh seorang perwakilan yang juga korban dari suatu peristiwa. Anggota dari kelompok tersebut memberikan kuasa pada perwakilan agar mengajukan gugatan. “Harus ada kesamaan antar anggota seperti kesamaan fakta, kerugian, dan lainnya yang semuanya diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2002. Hal ini menjadi cukup sulit untuk menerapkan Class Action.” Ujar Dian Purnama Anugerah yang merupakan anggota dari Unit Kajian dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada Kamis (20/12). “Untuk peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng sebenarnya lebih sesuai menggunakan gugatan Citizen Lawsuit daripada Class Action. Meskipun belum ada pengaturannya di Indonesia namun dalam beberapa kasus telah diterapkan yang biasanya terkait dengan kerugian masyarakar akibat perbuatan melanggar hukum oleh penguasa.” Tambah Dian Purnama Anugerah. Pr
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…