Mantan PM Pakistan Kembali Divonis Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Islamabad - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif kembali divonis bersalah dalam kasus korupsi. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan di Ibu Kota Islamabad pada Senin (24/12). Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Sharif sebesar US$25 juta (sekitar Rp364 miliar). Menurut hakim, Sharif terbukti menyalahgunakan uang negara untuk memperkaya diri, yakni membeli perusahaan baja Al-Azizia Steel Mills. Menurut hakim, Sharif menggunakan perusahaan itu untuk mencuci uang, menggelapkan pajak, dan menyembunyikan kekayaan di luar negeri. Selepas pembacaan vonis, hakim memerintahkan supaya Sharif langsung diborgol dan dijebloskan ke penjara. Ini adalah kedua kalinya Sharif dibui dalam kasus korupsi. Dia dan anak sulungnya, Maryam juga dihukum penjara karena rasuah pada Juli lalu. Saat itu Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukumannya hingga September dan menetapkan jaminan sebesar US$ 5000 (Rp72,8 juta). Tahun lalu Sharif didesak mundur atas keputusan Mahkamah Agung, setelah nama dia dan keluarganya muncul dalam laporan hasil investigasi sejumlah jurnalis soal orang-orang yang menyembunyikan kekayaan di Panama, yang dikenal dengan Panama Papers. Nama Sharif memang tidak disebut langsung dalam dokumen itu, tetapi dia diduga menyamarkan kekayaannya dengan membuka rekening dan kepemilikan sejumlah properti di luar negeri atas nama anaknya. Padahal, aset itu tidak diberitahukan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Juli lalu Sharif pulang ke Pakistan, ketika menemani istrinya berobat di London, Inggris. Saat itu juga dia langsung ditangkap atas dugaan korupsi dan menyembunyikan properti di luar negeri. Maryam yang menjadi anggota Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) digadang-gadang menjadi penerus ayahnya. Namun, dia dan suaminya, Muhammad Safdar juga terbukti melakukan korupsi. Menurut putusan pengadilan pada Juli lalu, Nawaz beserta Maryam dan Safdar dilarang berpolitik selama satu dasawarsa. Sedangkan empat propertinya di London disita oleh negara. Ln-01
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…