Amblesnya Jalan Gubeng, Polisi Segera Tentukan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam menangani kasus amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim telah menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Namun hingga kini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sementara untuk dugaan tersangka, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-namanya mulai mengerucut ke sejumlah pihak. Luki mengatakan ada beberapa pihak mulai dari perencana proyek hingga konsultan pengawas proyek. "Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan," kata Luki saat meninjau lokasi di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (27/12/2018). Selain itu, Luki mengatakan kehadirannya ke lokasi juga mengajak para penyidik untuk mengumpulkan data tambahan. Dia juga ingin menilik posisi barang bukti di lokasi. "Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung," tambahnya. Tak hanya itu, Luki mengaku sudah mengantongi barang bukti dengan cukup lengkap. Data ini juga didukung dengan pernyataan saksi di lokasi, saksi ahli juga dokumen yang ada. "Di dalam proses penyidikan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi," pungkas Luki. Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Rudi Setiawan untuk rencana penggunaan jalan Gubeng tergantung pemasangan tiang baja penyangga sisi barat. Dan itupun, rekomendasi dari pihak saksi ahli. Karena jika jalan dalam tekanan bisa kembali ambles lagi. Sedangkan, Deny Darsiah wakil kordinator kontraktor Nusa Kontraktor Enjiniring menjelaskan lembaran baja penahan tanah sifatnya temporari. Dan pemasangan membutuhkan waktu 5 hari. "Inipun bergantung komite kementrian PUPR," terangnya. Berapa lanjur yang bisa dilalui, jika rekomendasinya dua lajur ya dua, tapi kalau dipergunakan 4 lajur semua tergantung keputusan komite dari kementrian PUPR. nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…