Dana Kelurahan, Tiap RW Dapat Rp389 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belum dimasukkannya anggaran kelurahan yang mencapai Rp 477 miliar dalam APBD 2019 masih menjadi perbincangan hangat dan polemik di kalangan dewan. Ada yang mengatakan setiap kelurahan bakal dapat Rp 3 miliar. Ada juga yang dapat Rp 2,6 miliar. Perbedaan itu dimaklumi karena Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 baru ditetapkan pada 27 Desember lalu. Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan, yang mendekati sekitar Rp 3 miliar per kelurahan. Sebab, selain dari APBD, anggaran kelurahan didapat dari dana alokasi umum yang dialokasikan pemerintah pusat. Jika ditotal, anggaran kelurahan mencapai Rp 532 miliar tahun ini. Angka itu merupakan akumulasi dari APBD Rp 477 miliar dan Rp 55 miliar dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat. Namun, Reni tidak sepakat jika angka itu dibagi ke 154 kelurahan. Menurut dia, anggaran tersebut bakal lebih adil jika dihitung dari total RW di Surabaya. Karena ada 1.368 RW, setiap RW bakal mendapatkan Rp 389 juta. ’’Jika dibagi per kelurahan, kasihan kelurahan yang RW-nya sedikit,’’ jelas Wakil Ketua Fraksi PKS itu. Dengan anggaran sebesar itu, warga di setiap RW bisa mengusulkan pembangunan atau anggaran pengembangan SDM yang lebih besar dari biasanya. Nilainya meningkat tiga kali lipat. Anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan saluran, jalan, paving, perpustakaan, PAUD, hingga pengembangan UMKM. Pemkot masih mengonsultasikan peralihan anggaran tersebut ke pemerintah pusat. Reni memakluminya. Sebab, tahun ini anggaran kelurahan itu masuk masa peralihan. Meski demikian, anggaran tersebut tetap harus dimasukkan APBD 2019 yang baru dijalankan selama sepekan. Reni meminta pemkot menjalankan saran dari gubernur agar anggaran kelurahan dimasukkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) pertengahan tahun nanti. Sembari menunggu proses PAK, Pemkot harus mempersiapkan tenaga di kelurahan. Dalam Permendagri 130/2018, lurah selaku pejabat pengguna anggaran harus menunjuk pejabat penatausahaan keuangan pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Selama ini kelurahan belum memiliki tenaga tersebut. Mereka yang biasa mengurusi pembangunan atas usul warga dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tersebar di dinas-dinas. ’Yang ahli-ahli di dinas ini harapannya turut disebar agar pelaksanaan nanti berjalan lancar,’’ jelasnya. Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan bahwa Pemkot masih mengonsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Permendagri yang sudah ditetapkan itu belum diundangkan. ’’Jadi masih menunggu hasil konsultasi tersebut,’’ paparnya.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …