Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Spanduk Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Satpol PP Kabupaten Mojokerto memusnahkan sebanyak 2.496 botol mimuman keras dan 6.545 lembar spanduk liar, di halaman kantor Satpol PP, Kamis (10/1/2019). Ribuan miras dan spanduk tersebut merupakan barang bukti temuan hasil dari pelaksanaan penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah tahun 2018 kemarin. Pemusnahan disaksikan langsung Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bersama jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, asisten, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Hasil penghancuran, selanjutnya dibuang di TPA milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Suharsono, dalam upaya penegakan peraturan perundang-undangan daerah selama tahun 2018, dilaksanakan pula beberapa kegiatan. “Sepanjang 2018 kemarin kita juga melakukan penyuluhan, pengawasan, dan pembinaan kepada para pelanggar peraturan daerah sebanyak 53 kegiatan. Selanjutnya ada 40 kegiatan tindakan non yudistial, 64 kegiatan penertiban pelanggaran Perda, dan kegiatan tindakan yustisial yaitu sidang triping di PN Mojokerto sebanyak 19 kasus,” lengkap Suharsono. Sementara wakil bupati Pungkasiadi dalam keterangannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk untuk menertibkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut wabup, dalam penegakan perundang-undangan seperti ini juga perlu adanya sinergitas dari semua pihak termasuk peran masyarakat untuk menghentikan peredaran miras maupun reklame illegal. “Selain miras pabrikan, ada juga miras tradisional yang disita dari warung-warung. Pengaruh miras sangat membahayakan. Pemusnahan hari ini merupakan salah satu upaya preventif kita. Ini (peredaran miras illegal) bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, masyarakat harus punya komitmen yang sama. Mohon ada kerjasama dari semua pihak untuk menegakkan aturan. Selain Perda, undang-undang harus tegak dan diterapkan,” kata wabup. dw
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…