Vanessa Dijemput Mobil Berpelat Merah Menuju Hotel Sebelum Digrebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Fakta baru terungkap dalam kasus prostitusi onlineyang melibatkan Vanessa Angel. Sebelum penggerebekan di hotel di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (5/1/2019), bintang FTV ini ternyata dijemput mobil pelat merah sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Juanda. Fakta ini disampaikan muncikari ES alias Siska melalui kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu di Polda Jatim, Senin (14/1/2019). Franky tidak menyebut identitas penjemput tersebut. Dia hanya memastikan bahwa mobil pelat merah tersebut berjenis Toyota Innova. “Waktu VA (Vanessa Angel) tiba di Juanda sekitar pukul 11.00 dan langsung dijemput mobil Innova pelat merah untuk menuju hotel. Saya tidak tahu pelat nomor mobil yang menjemput Vanessa. Yang pasti pelat merah,” katanya. Setelah tiba di hotel, Vanessa lantas masuk ke kamar hotel bersama dengan seseorang berinisial VTJ. Sementara kliennya ES duduk di lobi hotel sembari bermain telepon seluler (ponsel). Sekitar lima menit kemudian, ES ditelepon VTJ untuk masuk ke dalam kamarnya Vanessa. “Namun tak lama setelah itu, klien kami (ES) ditangkap polisi,” ujar Franky. Dia menegaskan, kedatangan ES ke Kota Surabaya hanya untuk menemani Vanessa. Dia menemani artis tersebut setelah disuruh oleh VTJ. ES tidak tahu-menahu tentang kegiatan Vanessa di Surabaya. “Klien kami hanya penghubung saja. Dia tidak tahu (kegiatan Vanessa Angel). Saat ini, VTJ kabarnya sedang diburu oleh polisi,” katanya. Seperti diketahui, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019). Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online. Selain Vanessa, asistennya ES juga ikut diamankan. Bahkan oleh Polda Jatim, ES dinyatakan sebagai tersangka lantaran diduga merupakan muncikari Vanessa. Dalam perkara ini, ES dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp15.000. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah kondom, sprei hotel dan celana dalam ungu yang diduga milik Vanessa Angel. mc/in
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…