Mucikari Sasar Pelajar di Lampung dalam Bisnis Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Di penghujung 2018, jajaran Polres Lampung Timur menangkap para tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur berstatus pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya Polres Lampung Timur yang telah membongkar sindikat perdagangan orang (anak) korban prostitusi berbasis daring (online) tersebut. Dari laporan yang diterima KPAI, tersangka PI (36) dan BA (21) mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi tersebut selama kurang lebih tiga bulan pada sedikitnya tiga orang anak. Kasus prostitusi anak ini termasuk kejahatan yang sangat serius. "Sangat memprihatinkan, sesuai laporan akhir tahun 2018 yang dikeluarkan KPAI secara resmi. Angka anak korban prostitusi menempati angka tertinggi dalam kasus trafficking dan eksploitasi. Selama tahun 2018 mencapai 92 kasus," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah, Jumat, (18/1/2019). KPAI juga memonitor agar kepolisian mengembangkan penyelidikan. Diduga berkorelasi dengan prostitusi di Kota Metro Lampung beberapa waktu yang lalu. Dugaan sindikat TPPO yang menyasar pelajar tersebut dapat dijerat UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO junto UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun maksimum. Ai menambahkan, KPAI mendorong pemerintah daerah Lampung Timur menjalankan proses rehabilitasi korban dengan tidak mengenyampingkan hak pendidikan korban. Hal ini bertujuan agar korban tidak putus sekolah. Anak diberikan waktu untuk menjalankan proses hukum dengan tetap melindungi hak dasar/pendidikan anak-anak ini. Berdasarkan informasi yang KPAI peroleh dari P2TP2A Propinsi Lampung, saat ini anak-anak terindikasi dalam keadaan traumatis, terutama kasusnya diketahui banyak orang. "Mereka takut tidak bisa sekolah lagi, malu dengan teman-temannya, dan takut dengan orang tuanya. Kami juga menghimbau agar kasus ini mendapat perhatian sesuai ketentuan korban TPPPO dengan melindungi hak restitusi anak atas kerugian yang dialami," tutup Ai.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…