Tyas Mirasih Dilaporkan ke KPAI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Artis Tyas Mirasih dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin (21/1/2019). Ini terkait pengasuhan keponakannya, Amandine Cattleya Billy, yang masih usia balita. Selain itu, artis cantik ini juga diduga melakukan eksploitasi secara ekonomi. Pelapor diketahui Maryke Harris Pohu, nenek Amandine Cattleya. Maryke melaporkan Tyas Mirasih terkait hak pengasuhan anak. Laporan sendiri diterima dengan nomer STPP 31/KPAI/PGDN/I2019. Maryke Harris Pohu sebagai nenek kandung dan juga wali merasa tidak bisa bertemu dengan cucunya. Dugaan eksploitasi anak sendiri terjadi ditunjukkan dengan bukti berupa foto dan akun Instagram @AmandineCattleya yang dibuat Tyas Mirasih. Hal ini dapat diduga bahwa anak tersebut dieksploitasi karena mengendorse produk-produk di instagram. Kuasa hukum Maryke Harris Pohu, Yunus Adhi Prabowo menegaskan hak perwalian anak dengan jelas jatuh ke tangan kliennya. Hal ini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 24 September 2018. "Lalu kenapa Tyas Mirasih tidak mengembalikan anak tersebut? Tyas tidak memiliki hubungan darah apapun. Kami memberikan waktu 3X24 jam untuk menyerahkan Amandine," ujar Yunus, Selasa (22/1/2019). Untuk diketahui, Amandine Cattleya merupakan anak yang dilahirkan Billy Arifin Pohu dan Sisilia Supriyadi yang keduanya orang tuanya telah meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, Tyas Mirasih belum memberikan tanggapannya. n jk
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…