Acara Penyambutan Abu Bakar Baasyir di Pesantren Dibatalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo akhirnya membatalkan rencana penyambutan Abu Bakar Baasyir yang sedianya digelar sore ini. Sebab, pemerintah masih mengkaji kemungkinan pembebasan terpidana terorisme itu. "Sudah dipastikan bahwa ustad (Baasyir) batal dibebaskan hari ini," kata Wakil Direktur Pesantren Al Mukmin, Sholeh Ibrohim, Rabu 23 Januari 2019. Kepastian itu diperoleh dari anak bungsu Baasyir, Abdurrochim yang saat ini masih berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Padahal, pihak pesantren telah mempersiapkan acara penyambutan untuk Baasyir. "Kami telah memasang tenda di dalam pesantren," katanya. Rencananya, tenda itu akan segera dibongkar dan dikembalikan ke persewaan. Selain itu, pihak pesantren juga sudah menyiapkan konsumsi yang cukup banyak. "Sekitar 1.600 porsi," kata Sholeh. Lantaran acara dibatalkan, dia berencana membagikan konsumsi itu kepada warga dalam sebuah acara pengajian. Saat ini aktivitas santri di pesantren itu berjalan dengan normal. Suasana di sekitar lingkungan pesantren cukup lengang karena para santri tengah belajar di dalam kelas. "Tidak ada rencana meliburkan mereka dalam penyambutan ini," kata Sholeh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan bersyarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurut dia, pemerintah tidak bisa menabrak aturan terkait hal ini. "Ini, kan, ada mekanisme hukum yang harus kami tempuh. Masa kami nabrak, kan, enggak bisa," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Jokowi memastikan jika Baasyir bebas, maka statusnya adalah bebas bersyarat. Sebabnya Baasyir harus memenuhi salah satu syarat, yaitu membuat pernyataan tertulis kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Bukan pembebasan murni, ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalo ndak, kan, enggak mungkin saya nabrak. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila, itu basic sekali," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…