Pemkot Surabaya Kerjakan Jalan Sampai Habiskan Rp 220 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Setelah lama melakukan proses pembebasan tanah, Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mulai menggarap fisik jalan lingkar luar barat (JLLB) dan jalan lingkar luar timur (JLLT). Proyek JLLB dan JLLT sebagaimana diketahui bakal menjadi solusi jalan non tol yang menguhubungkan akses wilayah Barat dan Timur Surabaya. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan proyek ini sebenarnya sudah jalan. Namun untuk lahan yang menjadi kewenangan dari pengembang. "JLLB dan JLLT ini banyak pengembang yang kontribusi. Jadi trase jalan yang melewati tanah pengembang, dihibahkan ke Pemkot dan dibangunkan fisik jalannya," kata Erna, Rabu (23/1/2019). Namun bukan semua trase jalan dibangunkan oleh pengembang. Trase perencanaan jalan yang melewati rumah warga maka menjadi kewajiban Pemkot untuk membebaskan dan melakukan pembangunan fisik jalannya. Pembebasan lahan untuk JLLB dan JLLT sudah memakan ratusan miliar. Sempat terjadi penolakan pembebasan lahan di kawasan Sememi untuk JLLB. Namun akhir tahun 2018 lalu warga sudah sepakat untuk pembebasan dan sudah dilakukan pembayaran. Dikatakan Erna, tahun ini, pengerjaan fisik jalan JLLB dan JLLT sudah dimulai dan sudah ada pemenang lelangnya. Dua proyek JLLB dan JLLT ini dimenangkan kontraktor yang sama. "Kebetulan pemenangnya sama. Yang JLLB nilai proyeknya Rp 100 miliar. Untuk yang JLLT Rp 110 miliar. Insyallah jalan semua ini," tegas Erna. Untuk JLLB, disampaikan alumnus ITS ini bakal mulai dikerjakan dari Sememi ke arah utara hingga bertemu fly over yang bakal dibangun Pelindo untuk sampai ke Teluk Lamong. Sedangkan JLLT juga akan dikerjakan dari kawasan Kenjeran. "Proyeknya tahun 2019 semoga bisa selesai. Kita tunggu saja semoga lancar tidak ada halangan," tegas Erna. JLLB akan dibangun dengan panjang 19,8 kilometer dari kawasan Lakarsantri hingga Romokalisari. Sedangkan untuk JLLT bakal dibangun sepanjang 16 meter dibangun dari Suramadu hingga Gunung Anyar.
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…