Terpidana Korupsi Shelter Tsunami, Kembalikan Rp4,6 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tersangka korupsi shelter tsunami Banten, Labuan Takwin Ali Muchtar, mengembalikan uang yang telah dikorupsinya secara tunai. Uang tersebut berjumlah 4,678 milyar. Tidak hanya Takwin, dua tersangka lainnya yaitu Wiarso Joko dari PT Tidar Sejahtera dan Ahmad Gunawan dari KemenPUPR divonis masing-masing satu tahun lebih tiga bulan. Sebagaimana yang diketahui, kasus bermula dari menangnya PT Tidar Sejahtera dalam pembuatan shelter tsunami Labuan, Pandeglang, yang dianggarkan 18,2 milyar. Anggaran berasal dari Direktorat PBL Dirjen Cipta Karya melalui KemenPUPR. Indikasi korupsi tercium Polda Banten lantaran pembuatan shelter tidak sesuai dengan spesifikasi dan dokumen pada kontrak. Penyelidikan kasus kemudian meningkat dan melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk melakukan klarifikasi bilamana ditemui kerugian Negara pada proyek shelter tersebut. Dari peninjauan oleh BPK, didapati kerugian negara sebesar Rp 16 miliar. Sedangkan pembangunan gedung 3 lantai pun gagal total. Pihak Kepolisian kemudian menetapkan 3 tersangka yaitu Takwin Ali Muchtar sebagai direktur PT Tidar Sejahtera, Ahmad Gunawan dari KemenPUPR, dan Wiarso Joko yang juga dari PT Tidar Sejahtera selaku project manager. Para tersangka kemudian ditahan di Rutan Klas II B Serang untuk kemudian menjalani proses persidangan pada 2018. Hakim tipikor kemudian menjatuhi tersangka Takwin 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Takwin juga divonis pidana tambahan denda Rp 4,716 miliar. Dua tersangka lain divonis 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. "Dia mengembalikan secara cash. Jadi sertifikat yang dalam persidangan disita untuk menutupi kerugian negara dikembalikan," kata Kajari Serang Azhari.
Tag :

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …