TKN: Isi Tabloid Indonesia Barokah Fakta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi soal laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. SURABAYAPAGI.com - Karding mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa aktor di balik pembuat dan penyebaran tabloid tersebut. Namun Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Tabloid Indonesia Barokah itu berdasarkan fakta. "Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid barokah dan setelah kami baca isinya sebenernya semua yang disampaikan itu fakta," kata Karding di Jakarta, Kamis (25/1/2019). Terkait laporan yang dilakukan BPN, menurut Karding hal itu hak dari BPN. Namun demikian Ia menilai apa yang disampaikan tabloid tersebut merupakan bagian dari negatif campaign yang diperbolehkan dalam negara demokrasi bukan black campaign. "Sebenarnya era demokrasi ini negatif campaign boleh asal ada datanya ada faktanya yang tidak boleh adalah black campaign. Kalau setelah melihat isinya saya berkeyakinan itu bagian dari kampanye yang memang menyampaikan fakta dan data apa adanya," tuturnya. Menurut Karding adapun dalam isi tabloid tersebut yang dirasa menyudutkan hal itu merupakan fakta yang memang ada. "Itu salahnya temen-temen (BPN) sendiri tersudut karena kan faktanya memang sebagaian besar dan hampir seluruhnya nyata kok," ungkapnya. Karding juga mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu pihaknya tidak diuntungkan maupun dirugikan, sebab menurutnya hal itu di luar kendali dari TKN. "Ya enggak kami, karena itu di luar kontrol di luar kendali kita oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan," tukasnya. Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid yang diduga melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers. Kontennya dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon capres-cawapres. "Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor urut 02 dengan judul ’Membohongi publik untuk kemenangan politik?" ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019). Menurutnya, selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga tidak memiliki badan hukum. Tak ada susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.on
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…